DPMPTSP merencanakan bangun hilirisasi karet dengan berfokus pada industri crumb rubber. Kata Puguh, industri ini diharapkan dapat beroperasi dengan menghasilkan kapasitas tahunan mencapai 15.000 ton.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Ointi (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah melirik sektor hilirisasi karet dan produk turunannya.
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menggelar rapat sebagai upaya mengidentifikasi peluang investasi dan memahami potensi sektor hilirisasi karet. Selain itu pada rapat juga membahas laporan akhir penyusunan peluang investasi hilirisasi karet dan produk turunannya.
“Kegiatan ini membahas berbagai aspek terkait peluang investasi, strategi, serta potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari sektor hilirisasi karet dan produk turunannya di wilayah Kalimantan Timur,” tuturnya kepada Akurasi.id di Swiss-belhotel Samarinda, Rabu (18/10/2023).
Hasil dari rapat ini, DPMPTSP berencana melakukan pendirian industri hilirisasi karet dengan fokus pada industri crumb rubber. Sebab, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai langkah pemerintah membuka industri crumb rubber atau karet remah untuk investor asing merupakan tantangan bagi industri dalam negeri. Industri lokal dituntut meningkatkan kualitas agar mampu bersaing dengan industri asing.
Kata Puguh, industri ini diharapkan dapat beroperasi dengan kapasitas sebesar 50 ton per hari, bekerja selama 300 hari dalam setahun, dan menghasilkan kapasitas tahunan mencapai 15.000 ton.
Lokasi yang dipilih untuk kawasan industri ini yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan luas lahan sekitar 5 hektar. Sementara itu, lokasi pengadaan bahan baku yang terintegrasi terletak di Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser dan Kecamatan Babulu Kabupaten PPU, dengan lahan seluas sekitar 2.000 hektar.
“Hal ini dinilai menciptakan sinergi yang kuat antara produksi karet dan pengadaan bahan baku, mendukung kelangsungan operasional industri,” paparnya.
Peluang bisnis dalam hilirisasi karet dan produk turunannya di Benua Etam tak hanya berkaitan dengan aspek teknis. Tetapi juga menyangkut aspek hukum dan lingkungan. Oleh karena itu, perencanaan ini melibatkan analisis kelayakan dari berbagai sudut pandang.
“Selain itu, pemangku kepentingan juga harus mempertimbangkan aspek finansial dan pasar untuk memastikan investasi ini akan memberikan hasil yang optimal,” tutupnya. (adv/dpmptspkaltim/yed/uci)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi