Pelaku pembunuhan pria di jurang depan Hotel Grand Kartika KM3 berhasil ditangkap. Diduga pelakunya merupakan adik kandung korban.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Ditemukan jasad seorang pria di jurang depan Hotel Grand Mutiara atau eks Hotel Oaktree, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Utara, pada Senin (15/1/2024) pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, awal mula penemuan mayat itu setelah terjadi perkelahian di tepi jalan tempat penemuan jenazah tersebut. Kemudian, setelah terjadinya pertikaian, seorang warga melihat sosok pria tergeletak di bawah jurang. Setelah dicek, pria tersebut rupanya sudah tidak bernyawa.
Ditemukan juga adanya bercak darah yang menempel pada dedauanan di sekitar mayat korban. Diketahui, pria tersebut merupakan seorang warga Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, yang berinisial O (31).
“Sebelumnya terjadi pertikaian sekitar 10 menit pada jam 13.00 Wita. Kami menyadari setelah dengar teriakan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Saudara tiri korban, Milda menyatakan korban merupakan mantan petinju amatir 12 tahun lalu silam. Korban diketahui juga mengidap gangguan mental.
“Sempat ikut tinju amatir, namun cidera. Mungkin itu yang jadi penyebab gangguan mentalnya, ditambah lagi sejak ayahnya meninggal,” ujarnya.
Milda menyebutkan bahwa saudaranya itu, sehari-harinya biasa nongkrong di Kantor Samsat Kilo 3 Loktuan. Sejauh yang dia ketahui, korban juga tidak memiliki masalah dengan siapapun.
“Biasanya enggak pernah jalan sampai sejauh ini,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melakui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, saat ini korban telah dibawa ke RSUD Kota Bontang untuk selanjutnya dilakukan visum terhadap jenazah korban.
Usai diselidiki, polisi akhirnya menemukan jejak pelaku. Dimana pelaku merupakan adik kandung korban. Pelaku ditangkap di kediamannya, di Jalan RE Martadinata RT 6, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, pada Senin (15/1/2024) sekira pukul 18.30 Wita.
Kepada media, Iptu Hari Supranoto mengatakan motif pelaku AY (31), membunuh saudaranya itu lantaran kesal sering diganggu korban. “Pengakuan awal pelaku, karna kesal sama korban katanya sering diganggu, tapi masih kita dalami lagi apakah ada motif lain,” tutupnya. (*)
Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi