Polemik Film Dirty Vote, Pj Bupati PPU Tegaskan Dirinya Ditunjuk Lewat Seleksi Ketat

Suci Surya
3 Views
Pj Bupati PPU Makmur Marbun. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Menanggapi polemik film Dirty Vote, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menegaskan bahwa dirinya tidak ditunjuk secara langsung. Melainkan melalui proses seleksi yang ketat oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Munculnya Film Dirty Vote di tengah masa pemilihan yang tinggal menghitung hari menuai banyak pro kontra. Dirty Vote menguak bagaimana sisematis para elit politik melakukan kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) demi meraup banyak suara.

Film dokumenter ini disutradarai oleh Dandhy Laksono, seorang sutradara yang dikenal dengan pendekatan jurnalistiknya yang kuat dan tidak kenal takut. Film Dirty Vote mengupas tuntas berbagai aspek yang sering terlewatkan dari pemberitaan pemilu, mulai dari politik uang, manipulasi suara, hingga pengaruh besar oligarki.

Film ini menggali lebih dalam mengenai hubungan antara sebaran suara dan kemenangan calon presiden dan wakil presiden. Salah satu sorotan utama dari film ini adalah pengungkapan taktik yang terkait dengan hubungan antara Presiden RI, Joko Widodo, dan penunjukan penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota.

Salah satu penjabat daerah yang ditunjuk yakni Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) saat ini, Makmur Marbun. Dimana Gubernur Kaltim Isran Noor resmi melantik Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU pada 19 September 2023 di Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim, Samarinda.

Terkait polemik film Dirty Vote, Makmur Marbun menanggapi tudingan dalam film dengan menjelaskan secara rinci proses penunjukan yang telah dilaluinya. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak ditunjuk secara langsung. Melainkan melalui proses seleksi yang ketat oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

Dia mengatakan pada tahap awal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU mengusulkan kandidat untuk posisi Pj Bupati. Kemudian, Gubernur juga memberikan usulan. Seluruh proses ini kemudian dievaluasi oleh TPA yang terdiri dari beberapa menteri.

“Bukan ditunjuk tapi melalui seleksi, TPA juga berasal dari beberapa menteri,” jelas pria yang juga saat ini menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah pada Direktorat Otonomi Daerah di Kemendagri itu.

Makmur Marbun menekankan bahwa proses seleksi ini melibatkan berbagai aspek. Termasuk penilaian terhadap kemampuan, latar belakang pendidikan, rekam jejak, serta pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Intelejen Negara (BIN). Dia menegaskan bahwa semua tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa adanya intervensi di belakang pintu.

Menurut Marbun, tidak mungkin untuk melewati proses seleksi ini tanpa melalui tahapan yang ketat. Bahkan sebelum sampai pada penilaian TPA, calon harus melewati seleksi dari Presiden Joko Widodo dan delapan menteri lainnya.

“Penunjukan ini bukanlah hasil dari keputusan semata, melainkan melalui proses seleksi yang terbuka dan transparan,” tegas Makmur Marbun. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *