Abdul Samad Meminta Dishub Bontang Menertibkan Kendaraan yang Parkir di Trotoar Sepanjang Jalan Ahmad Yani
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Samad menyoroti masih banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar Jalan Ahmad Yani. Pasalnya sudah pernah dilakukan sidak untuk mengatasi permasalah tersebut, namun masih terulang lagi.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) perlu melakukan patrol. Agar menertibkan masyarakat yang parkir di area yang sudah dilarang. Apalagi, hal itu juga sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Maka seharusnya ada sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar.
“Kan sudah ada perdanya, maka harus ditindaklanjuti. Karena adanya kendaraan yang parkir di atas trotoar itu sangat mengganggu,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id, Rabu (24/7/2024).
Tak hanya mengganggu pejalan kaki, memarkir kendaraan di atas trotoar juga merusak estetika kota. Apalagi, jika kendaraan yang memiliki beban berat, bisa mengakibatkan trotoar rusak atau runtuh. Maka, pemantauan secara rutin harus selalu dilakukan.
Setidaknya, kata Abdul Samad kendaraan yang parkir sembarangan itu terlebih dahulu diberi peringatan. Jika masih mengulangi maka diberikan sanksi yang lebih tegas.
“Agar masyarakat kita ini juga terbangun kesadarannya bahwa tidak boleh memarkir di atas trotoar,” ujarnya.
Padahal, di samping jalan juga telah diberi pembatas untuk menghindari kendaraan yang parkir di atas trotoar. Karena itu ia menyayangkan, masyarakat masih kurang mematuhi batasan parkir yang telah ditentukan. Diketahui, banyak di antara kendaraan itu merupakan truk yang menurunkan barang di sana.
“Kita akan lakukan koordinasi lagi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti,” tutupnya. (adv/dprdbontang/nur/uci)
Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi