Pemkab PPU dapat 2.713 kuota PPPK dari pemerintah pusat. Dari kuota tersebut Pemkab PPU bakal prioritaskan THL.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) dapat kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 2.713 formasi. Untuk pendaftarannya, Pemkab PPU tengah menanti jadwal penerimaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab PPU, Ahmad Usman mengatakan, meski kuota yang diberikan cukup banyak, tetapi pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir seluruhnya. Hal itu lantaran, penerimaan pegawai perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada.
“Untuk PPPK belum ada jadwal, tapi kuota sudah ada. Jumpahnya lumayan banyak, yakni 2.713. Kita prioritaskan THL (tenaga harian lepas),” kata dia.
Ahmad Usman menjelaskan, berdasarkan regulasi dan ketentuan yang ada, anggaran untuk pegawai tidak boleh dialokasikan melebihi 30 persen dari APBD PPU.
“Kita akan ajukan lagi karena kuota besar harus diiringi dengan kemampuan anggaran kita,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menghitung ulang jumlah yang akan diterima, dan mengusulkan kembali kepada pemerintah pusat.
“Karena memang masih dihitung. APBD kita lebih 30 persen kan otomatis jadi koresksi buat Kemendagri untuk penyesuaian APBD,” ujarnya.
Dalam proses penerimaan PPPK ini, kata dia, dipastikan bahwa seluruh dinas akan diakomodir tenaga honornya untuk menjadi PPPK.
“Kami usahakan setiap jurusan ada di sini. Semua kita beri kesempatan, kalau SMA kan daftar aja, SMA mana aja boleh. Tapi kalau sarjana jurusannya banyak. Mau tidak mau kalau tidak ada di kantornya dia boleh ikut di tempat lain. Yang penting jurusannya sama dibuka formasi yang sama,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, jumlah yang diberikan pemerintah pusat tidak jauh berbeda dengan yang diusulkan oleh Pemkab PPU melalui BKPSDM sebelumnya.
“Ini nanti data pastinya bisa konfirmasi dengan pak bupati dan pak sekda,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari