IPK Tinggi Bukan Jaminan Dapat Beasiswa Kaltim

Fajri
By
40 Views
Tabel penentuan skoring untuk BKT. (Dok. Disdikbud Kaltim)

Proses penerimaan Beasiswa Kaltim ditentukan melalui sistem skoring dengan menggunakan bobot akreditasi universitas dan program studi serta nilai IPK.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Banyak keluhan paska pengumuman penerimaan Beasiswa Kalimantan Timur (BKT). Ternyata nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi, tidak menjamin mahasiswa untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut.

Kepala Badan Pengelola (BP) BKT, Iman Hidayat, menjelaskan jika proses penerimaan ditentukan melalui sistem skoring dengan menggunakan bobot akreditasi universitas dan program studi serta nilai IPK.

“Proses seleksi dalam menentukan skoring dilakukan berdasarkan perhitungan yang ada dalam Juknis Beasiswa Kaltim Kategori Tuntas,” terangnya di  Samarinda pada Rabu (18/9/2024) lalu.

Ia pun memberi contoh. Apabila ada mahasiswa mendapatkan IPK 4.00 dan akreditasi universitas B atau baik sekali serta program studi B atau baik sekali. Apabila dihitung berdasarkan panduan di dalam juknis, maka ia memiliki skoring 331,818. Sementara batas minimal skoringnya adalah 335,455. Sehingga ia pun tidak masuk kategori penerima beasiswa tersebut.

Pada 2024, penentuan batas skoring minimal lebih tinggi apabila dibandingkan dengan 2023. Penyebabnya adalah ketersediaan anggaran yang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.

Dimana alokasi anggaran tahun 2024 hanya sebesar Rp200 Miliar. Nilai ini turun 40 persen dibandingkan dari tahun 2023.

“Di tahun 2024 memiliki perbedaan angka skoring karena faktor pengali dalam rumus perhitungan skoringnya berbeda, dimana tahun 2024 dikali 100 dan tahun 2023 dikali 10,” sambungnya.

Ia menyebut jika BP BKT tidak memiliki tugas untuk menganggarkan nilai beasiswa setiap tahunnya. Pihaknya hanya diberi tugas melakukan sosialisasi, pendaftaran, seleksi dan mengumumkan sesuai ranking yang ada.

Apabila sudah didapat nama-nama calon penerima, maka hal ini disampaikan ke Kepala Disdikbud Kaltim dan diteruskan ke Pj Gubernur.

“Kalau secara formal (penganggaran,red) kami enggak bisa, tapi kalau non formal kami tentunya menyampaikan, terutama bagi beasiswa penerima siswa miskin” imbuhnya.

Ia menjelaskan jika setiap tahunnya beasiswa tersbeut tidak pernah diberi target. Karena setiap mahasiswa memiliki besaran biaya kuliah yang berbeda. Kecuali beasiswa bagi siswa miskin yang sudah ditargetkan sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), yaitu totalnya 20 ribu orang.

“Kalau miskin dipenuhi tapi yang akademik karena uang berkurang jadi IPK harus naik karena ada skoringnya. Kalau makin tinggi berarti yang dapat makin dikit, skoring tiap tahun itu prestasi bagi mahasiswa di kaltim untuk menaikkan semangat belajar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *