Pentingnya Kode Etik DPRD, Jimmi Imbau Dewan Jaga Integritas dan Komitmen

Suci Surya
3 Views
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (istimewa)

Jimmi menekankan pentingnya dewan memahami kode etik DPRD untuk menjaga integritas lembaga.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Pemahaman terhadap kode etik merupakan hal mendasar yang harus dimiliki oleh setiap anggota DPRD, terutama anggota baru. Hal ini diungkapkan Jimmi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.

Kode etik merpakan panduan penting agar setiap anggota dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga kredibilitas DPRD sebagai wakil rakyat.

Kepada awak media, dia mengatakan bahwa kode etik bukan hanya peraturan biasa. Namun menjadi fondasi penting yang menjaga anggota DPRD dalam menjalankan tugas. Sebab di dalamnya banyak hal yang diatur, termasuk tata cara bersikap dan sanksi jika melakukan pelanggaran.

“Ini semua perlu dipahami agar tidak terjadi hal yang merugikan lembaga,” jelas Jimmi saat ditemui di kantor DPRD Kutai Timur, belum lama ini.

Jimmi menambahkan bahwa pemahaman terhadap kode etik juga akan berpengaruh pada kedisiplinan para anggota. Terutama dalam hal kehadiran dan kontribusi dalam rapat serta kegiatan resmi DPRD. Ia menilai bahwa kehadiran dalam setiap kegiatan lembaga adalah wujud tanggung jawab anggota DPRD kepada masyarakat yang mereka wakili.

“Kehadiran di setiap rapat dan kegiatan resmi adalah bentuk nyata dari komitmen kita kepada rakyat. Dengan hadir, kita menunjukkan bahwa amanah yang dipercayakan oleh rakyat dijalankan secara maksimal,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Jimmi mengimbau seluruh anggota DPRD Kutai Timur untuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga nama baik lembaga dengan mematuhi kode etik. Menurutnya, hal ini sangat penting agar DPRD bisa menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

“Integritas dan komitmen kita sebagai anggota DPRD akan tercermin dari sikap disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik. Ini adalah cara kita menjaga kepercayaan rakyat,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *