Menurut Bambang, aturan dan mekanisme pelaksanaan sistem zonasi harus diperketat. Pasalnya, masih banyak ditemukan kecurangan, seperti manipulasi data KK.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Langkah ini diperkirakan dapat membawa perubahan signifikan dalam dunia pendidikan Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono, menyatakan akan mencermati kebijakan yang nantinya diterapkan oleh pemerintah pusat.
“Saya pribadi masih setuju dengan sistem zonasi, tetapi praktiknya harus benar-benar diketahui. Karena, banyak yang tidak pas ketika oknum yang bukan dari zonasi tersebut namun mengubah Kartu Keluarga (KK) agar masuk zonasi, kan enggak boleh,” tegasnya, saat ditemui belum lama ini.
Menurutnya, bukan sistem zonasi yang perlu dihapus, melainkan aturan dan mekanisme pelaksanaannya yang harus diperketat. Pasalnya, masih banyak ditemukan kecurangan, seperti manipulasi data Kartu Keluarga (KK). Meski demikian, ia menegaskan bahwa apa pun kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, pihaknya akan tetap mengikuti.
“Tapi kalau memang pemerintah pusat mau menghapus sistem zonasi, yah monggo saja,” ujarnya.
Ia menyadari bahwa mengubah aturan bukanlah hal yang mudah. Sebelumnya, pernah ada program Bina Lingkungan yang kemudian dihapus dan digantikan dengan sistem zonasi. Meski namanya berbeda, Bambang menilai bahwa mekanisme di dalamnya memiliki banyak kesamaan.
“Saya takutnya begitu, tidak dihapus namun diganti namanya saja seperti dulu. Seharusnya perketat aturan dengan kerjasama seluruh stakeholder yah, karena ini bukan ranahnya Disdikbud,” paparnya.
Ia berharap, praktik kecurangan seperti manipulasi data KK atau masuk ke zonasi yang tidak seharusnya tidak lagi terjadi di masyarakat. Dengan demikian, proses PPDB dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Nah itulah yang harus diperketat, praktik-praktik curangnya itu harus dihilangkan,” tegasnya. (adv/disdikbudbontang/dh/uci)
Penulis: Dhion
Editor: Suci Surya Dewi