Pembentukan brigade pangan merupakan strategi percepatan budidaya pertanian di lahan rawa, yang kerap terkendala masalah teknis.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) membentuk 29 brigade pangan. Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian rawa.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan ketahanan pangan daerah, khususnya di lahan-lahan yang memiliki potensi namun belum tergarap maksimal.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto mengatakan, pembentukan brigade pangan merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, serta Dinas Pertanian Kabupaten PPU.
“Kami memfasilitasi pembentukan brigade pangan yang terdiri dari 29 brigade. Masing-masing brigade beranggotakan 15 orang dan dipimpin oleh seorang manajer. Mereka akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan pertanian di lahan rawa,” terangnya.
Dia menjelaskan, brigade pangan dibentuk sebagai bagian dari strategi percepatan proses budidaya pertanian di lahan rawa, yang kerap terkendala masalah teknis seperti pengelolaan air dan keterbatasan tenaga kerja terlatih.
Melalui pembentukan brigade ini, diharapkan berbagai kegiatan mulai dari penyiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga pemanenan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Selain itu, mereka juga akan menangani persiapan bibit, pengadaan sarana dan prasarana pertanian, serta memberikan pendampingan teknis kepada petani,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan lahan rawa. Sebagai salah satu solusi jangka panjang menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, keterlibatan langsung dari para anggota brigade juga menjadi salah satu cara memberdayakan masyarakat lokal. Sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan baru di sektor pertanian.
“Ini tidak hanya tentang pertanian, tapi juga penguatan ekonomi desa,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari