DPMPTSP Bontang Siapkan Sosialisasi Permen Investasi, Dorong Kemitraan UMKM dan Perusahaan Besar

Suci Surya
6 Views
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang Karel. (Siti Rosidah More/akurasi.id)

DPMPTSP Bontang akan mengundang sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Bontang, serta UMKM lokal yang dinilai potensial untuk diajak bermitra.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang tengah bersiap melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022. Yakni yang mengatur tata cara kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) potensial di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang Karel, usai menerima surat dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (25/3/2025) lalu.

Menurut Karel, kegiatan sosialisasi ini akan melibatkan empat kabupaten/kota di Kaltim, yaitu Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Keempat daerah ini mendapat amanat langsung untuk menjadi pelaksana kegiatan sosialisasi dalam rangka memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha besar dan UMKM lokal.

“Tujuan sosialisasi ini untuk mendorong kemitraan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha besar dan UMKM di daerah,” jelas Karel.

Ia menjelaskan bahwa kemitraan yang dimaksud dalam peraturan tersebut yakni kerja sama strategis antara perusahaan besar dengan UMKM dalam berbagai aspek, mulai dari permodalan, produksi, pasokan bahan baku, hingga akses pasar. Melalui kemitraan ini, UMKM diharapkan bisa naik kelas, yaitu meningkat kapasitas dan daya saingnya dalam ekosistem bisnis yang lebih luas.

“Kami ingin umkm bisa berkembang bersama perusahaan besar baik dari segi kualitas produk, skala usaha, hingga akses pemasaran,” tambah Karel.

Dalam pelaksanaan sosialisasi nanti, DPMPTSP Bontang akan mengundang sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Bontang, serta UMKM lokal yang dinilai potensial untuk diajak bermitra. Pihaknya juga akan melibatkan instansi teknis lainnya untuk memastikan pelaksanaan kemitraan berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip keadilan usaha.

Karel juga menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan mempertemukan pelaku usaha besar dan kecil dalam satu forum, pemerintah berharap terjadi transfer ilmu, teknologi, serta pembukaan peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM.

“Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin pelaku UMKM tidak hanya menjadi pelengkap, tapi mitra sejajar yang bisa ikut tumbuh bersama perusahaan besar. Jadi tidak hanya didorong bertahan, tapi juga berkembang,” tegasnya.

Sosialisasi ini rencananya akan digelar dalam waktu dekat yakni Juli nanti. Agenda ini akan menjadi bagian dari kegiatan strategis DPMPTSP dalam mendorong iklim investasi yang inklusif di Kota Taman -sebutan Bontang-.

“Kami optimistis jika regulasi ini diterapkan dengan baik, maka akan tercipta ekosistem usaha yang sehat dan kolaboratif,” tutup Karel. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *