Pemkab dan Polres PPU lakukan inspeksi SPBU. Guna menindaklanjuti isu peredaran BBM oplosan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Isu terkait beredarnya bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang diduga menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan, mendapat respon cepat dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) menggandeng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU untuk melakukan monitoring dan pengecekan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Kamis (17/4/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang didistribusikan kepada masyarakat benar-benar terjamin dan tidak membahayakan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan secara acak di beberapa SPBU. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tim tidak menemukan indikasi BBM tercampur air atau zat lainnya yang mencurigakan.
“Petugas kami telah melakukan uji kualitas menggunakan metode standar, seperti pengecekan visual serta pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan BBM. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda BBM oplosan di SPBU yang kami periksa,” kata dia.
Masyarakat Diminta Melapor Apabila Temukan Kejanggalan pada BBM dan SPBU
Tak hanya itu, tim gabungan juga memeriksa keakuratan takaran BBM yang keluar dari mesin dispenser SPBU. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat ukur resmi guna memastikan tidak ada praktik kecurangan dalam hal kuantitas BBM yang dijual kepada konsumen.
“Kami ingin memastikan BBM yang dijual di SPBU di Kabupaten PPU dalam kondisi baik, tidak tercampur air, serta sesuai takaran. Ini demi menjaga kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan BBM,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kegiatan pengawasan ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau mencurigai adanya BBM yang tidak layak pakai di SPBU mana pun diPPU.
“Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Jika ada hal yang mencurigakan, silakan laporkan ke kami atau kepolisian setempat,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari