Terbongkar! 10.753 Marshmallow “Halal” di Kaltim Ternyata Mengandung Babi

Fajri
By
6 Views
Foto: DPPUKM Kaltim memusnahkan 10.753 marshmallow yang teridentifikasi mengandung babi. (Dok. Diskominfo Kaltim)

Sebanyak 10.753 marshmallow dimusnahkan DPPUKM Kaltim karena terbukti mengandung babi meski berlabel halal. Konsumen diimbau lebih waspada.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 10.753 buah marshmallow dimusnahkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPUKM) Kalimantan Timur (Kaltim), setelah terbukti mengandung unsur babi. Ironisnya, produk-produk tersebut sebelumnya beredar di pasaran dengan label halal.

Label halal seharusnya diberikan setelah produk memenuhi standar kehalalan berdasarkan syariat Islam, serta telah melalui proses sertifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, proses produksi, serta uji laboratorium terhadap kandungan produk.

Kepala DPPUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, mengatakan temuan itu berasal dari tiga jenis produk berbeda. Setelah diverifikasi, DPPUKM segera menarik seluruh produk tersebut dari peredaran dan memusnahkannya di fasilitas PT Delta Anugerah Indonesia, Jalan Batu Besaung, Sempaja, Samarinda.

“Produk ini harus segera ditarik karena kami ingin melindungi konsumen, khususnya umat Muslim,” tegas Heni, Sabtu (17/5/2025).

Sebelumnya, BPJPH telah merilis Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/104/2025 pada 21 April 2025, yang menyatakan bahwa ada sembilan produk mengandung unsur babi, atau porcine. Dari sembilan produk itu, tujuh di antaranya bahkan telah bersertifikat halal.

Tujuh produk bersertifikat halal tersebut antara lain:

  1. Corniche Fluffy Jelly
  2. Corniche Marshmallow rasa apel bentuk teddy (Filipina)
  3. ChompChomp Car Mallow bentuk mobil (China)
  4. ChompChomp Marshmallow bentuk tabung (China)
  5. Hakiki Gelatin
  6. Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila (China)

Sementara dua produk lainnya, yakni AAA Marshmallow rasa jeruk dan SWEETIME Marshmallow rasa cokelat (produk China), belum memiliki sertifikat halal.

Melihat kondisi ini, Heni mengimbau pelaku usaha agar lebih selektif terhadap produk yang dijual. Ia menekankan pentingnya memastikan kehalalan dan mutu produk sebelum dipasarkan.

“Kami harap masyarakat juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk mewujudkan perdagangan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” katanya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *