Pelaku UMKM di Bontang Bisa Ajukan Kredit Tanpa Bunga, Ini Syaratnya!

Fajri
By
30 Views
Foto: Ilustrasi peminjaman (Istimewa)

Pemkot Bontang luncurkan Kredit Bontang Kreatif tanpa bunga untuk pelaku usaha mikro. Pinjaman hingga Rp25 juta dengan tenor 24 bulan dan syarat mudah.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota Bontang bekerja sama dengan Bank Kaltimtara resmi meluncurkan Program Kredit Bontang Kreatif (Kredibel, Adil, Transparan, dan Inovatif). Program ini ditujukan untuk mendukung pelaku usaha mikro produktif di berbagai sektor dengan skema pinjaman menarik: bunga 0 persen dan biaya administrasi rendah.

Program ini menyasar pelaku usaha yang aktif di sektor pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa, hingga ekonomi kreatif. Melalui fasilitas ini, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada kredit informal dan ilegal yang kerap memberatkan pelaku usaha kecil.

Mengutip informasi dari situs resmi Bank Kaltimtara, pinjaman yang ditawarkan dalam program ini berkisar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per debitur, dengan jangka waktu pelunasan maksimal 24 bulan. Debitur hanya dikenakan potongan sebesar 5 persen untuk provisi dan biaya jasa administrasi.

Kriteria dan Syarat Pendaftaran

Untuk dapat mengakses program Kredit Bontang Kreatif, calon debitur harus memenuhi sejumlah kriteria dan persyaratan berikut:

Kriteria Utama:

  • Pelaku usaha mikro produktif dan layak, yang telah menjalankan usahanya.
  • Prioritas diberikan kepada sektor pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif.
  • Telah terdaftar pada SKPD teknis atau perangkat daerah terkait di Kota Bontang.
  • Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Persyaratan Administratif:

  • Memiliki KTP Kota Bontang dan berdomisili di wilayah Bontang.
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Memiliki rekening aktif di Bank Kaltimtara.
  • Usaha produktif telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, dan maksimal 63 tahun saat pengajuan serta 65 tahun saat kredit berakhir.
  • Menyerahkan dokumen pendukung sesuai ketentuan Bank Kaltimtara dan mengisi formulir aplikasi kredit.

Informasi lebih lanjut dan formulir pengajuan bisa diakses melalui laman resmi Bank Kaltimtara: https://www.bankaltimtara.co.id/id/page/kredit-bontang-kreatif. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *