UPTD PPA Kaltim buka layanan pengaduan 24 jam untuk tangani kekerasan anak. Masalah dianggap kompleks dan perlu diselesaikan dari akarnya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Meski struktur kelembagaan dan regulasi telah terbentuk secara lengkap, penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam menyentuh akar permasalahan yang sesungguhnya.
Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kaltim, Mirza Alfian, menyebut bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan yang kompleks.
“Kita sudah lengkap dari sisi struktur dan kebijakan, termasuk adanya lembaga-lembaga serta partisipasi aktif masyarakat secara swadaya. Namun persoalannya masih bersifat parsial. Akar dari kekerasan ini sangat beragam—mulai dari persoalan ekonomi, pendidikan, budaya, hingga pola pengasuhan,” ujarnya di Samarinda, beberapa waktu lalu.
Ia mengibaratkan kekerasan terhadap anak sebagai fenomena gunung es—di mana kasus yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari kejadian sebenarnya. Sebagian besar kasus masih tersembunyi karena tidak dilaporkan atau belum tertangani dengan baik.
Menurutnya, jika penanganan hanya menyasar permukaan persoalan, kekerasan akan terus terjadi, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak: rumah dan komunitas sekitar.
Sebagai respons, UPTD PPA Kaltim terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pengaduan dan penanganan kasus. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, lembaga ini memberikan pelayanan terhadap kasus kekerasan, termasuk membuka layanan pengaduan selama 24 jam penuh.
Mirza juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab untuk melaporkan apabila melihat, mendengar, atau mengetahui terjadinya kekerasan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Kami akan menerima laporan melalui Seksi Pengaduan, lalu melakukan asesmen, registrasi, identifikasi tingkat kedaruratannya, dan merumuskan bentuk fasilitasi layanan yang dibutuhkan,” katanya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id