Dukung Afirmasi BBI, Sekprov Sebut Kaltim Telah Gunakan Produk Dalam Negeri

Devi Nila Sari
142 Views

Pemprov Kaltim siap dukung Afirmasi BBI. Sebagai upaya mendorong percepatan dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.

Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim siap dukung afirmasi BBI (Bangga Buatan Indonesia). Salah satunya, dengan mendukung penggunaan produk dalam negeri untuk kegiatan pemerintahan.

Hal inipun sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.

[irp]

Berkaitan dengan itu, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan, Kaltim telah menggunakan produk dalam negeri. Bahkan, sebelum Inpres berkaitan tentang itu keluar.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti sosialisasi percepatan pengelolaan katalog elektronik lokal dan toko daring secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Dalam rangka menyukseskan dan dukung afirmasi BBI pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 4 April 2022.

“Khusus di lingkungan pemerintahan, di Kaltim sudah melaksanakan program tersebut, yaitu menggunakan produk-produk dalam negeri. Jauh sebelum adanya Inpres. Hanya saja, bagaimana produk itu benar-benar terasa manfaatnya oleh para UMKM setempat, harus terus ada pembinaan dengan baik,” ucapnya.

[irp]

Dukung Upaya Percepatan Afirmasi BBI, Kaltim Bentuk P3DN

Menurut Sri, sesuai sosialisasi tersebut, Kemendagri berharap pemerintah daerah melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Yang merupakan produk buatan Indonesia.

Oleh karena itu, harapannya, bagaimana supplier atau pemasok lokal masuk di program pengadaan barang dan jasa sesuai katalog elektronik lokal dan toko daring secara luas.

“Untuk mempercepat pelaksanaan Inpres ini, maka segera dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan, pemprov sudah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN),” jelasnya.

[irp]

Sri sapaan akrabnya menjelaskan, melalui informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, bahwa Pemprov Kaltim bisa melampaui 41 persen penggunaan APBD untuk nilai anggaran belanja barang/jasa penggunaan produk usaha kecil dan/atau koperasi.

Sosialisasi secara online tersebut dipimpin dan dibuka Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro. Serta turut hadir Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Robin Asad Suryo. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana