Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa program Probebaya tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyimpangan. Ia memastikan seluruh proses pelaksanaan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, sudah dirancang transparan, berlapis, dan berbasis swakelola sehingga mustahil dijalankan tanpa melalui rembuk warga.
“Kita bicara tentang kondisi idealnya. Tetapi memang di lapangan kadang ada hal-hal yang dianggap berbeda. Misalnya muncul keluhan kegiatan jalan tanpa rembuk. Padahal prosesnya itu melibatkan warga,” ujarnya saat diwawancara awak media, Senin (17/11/2025).
Menurut AH, sebagian kecil suara di media sosial kerap tidak disertai data yang memadai. Dari total 1.992 RT di Samarinda, ia menilai keluhan seperti itu tidak sampai 5 persen.
“Paling hanya 1–2 RT. Tapi kalau yang seperti itu langsung jadi berita, seolah-olah semua RT sama. Ini yang harus saya luruskan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Probebaya memiliki instrumen lengkap untuk memastikan keterlibatan warga, mulai dari daftar hadir hingga dokumentasi foto. Karena itu, klaim tidak adanya rembuk dapat diverifikasi dengan mudah.
Baca Juga
“Mekanismenya berlapis. Sulit sekali bisa lolos kalau tanpa rembuk. Ada absensinya, ada fotonya,” katanya.
AH juga merespons isu di RT 53 Sempaja Timur dan RT 35 Sempaja Utara yang disebut tidak melibatkan warga. Ia memastikan hal tersebut dapat dicek langsung melalui dokumentasi resmi.
“Hampir tidak mungkin tidak ada rembuk, kecuali RT-nya benar-benar nekat. Sistemnya memang tidak memungkinkan penyimpangan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa AH itu menegaskan dirinya pun tidak memiliki ruang mengintervensi proses di lapangan, meskipun ia adalah wali kota.
“Demi Tuhan saya katakan, seujung kuku pun saya tidak bisa mengintervensi. Sistemnya dibuat agar tidak ada intervensi dari siapa pun. Bahkan memanggil RT sekalipun bukan ruang saya untuk mengatur proses pengerjaan,” tegasnya.
AH juga meminta setiap tuduhan disertai ukuran yang jelas. Jika ada klaim pengurangan material, maka harus disebutkan detail jumlah yang seharusnya digunakan.
“Harus jelas ukurannya,” tambahnya.
Lebih jauh, mantan Legislator Karang Paci itu menjelaskan bahwa Probebaya adalah program pembangunan berbasis swakelola. Masyarakat merencanakan kegiatan, melaksanakannya melalui KOKMAS, dan didampingi pendamping independen hasil seleksi ketat.
“Mereka diawasi oleh masyarakat sendiri dan dilatih membuat pertanggungjawaban. Seleksinya ketat, jadi memang dirancang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Baca Juga
Setiap RT menerima alokasi Rp100 juta, dengan komposisi 60 persen untuk infrastruktur skala kecil dan 40 persen untuk pemberdayaan ekonomi. Pembangunan meliputi gang, drainase kecil, hingga jalan lingkungan. Sementara pemberdayaan mencakup UMKM, budidaya ikan air tawar, hidroponik, dan kegiatan ekonomi mikro lainnya.
Dari alokasi tersebut, perputaran dana Probebaya mencapai hampir Rp200 miliar di masyarakat.
“Semakin banyak dana beredar, semakin besar trigger kegiatan ekonomi. Mereka beli semen, batu, pasir, dan tenaga kerja pun dari lingkungan RT. Ini memicu ekonomi langsung,” ungkapnya.
Soal laporan perkembangan Probebaya, AH memastikan seluruh dokumentasi tersimpan lengkap setiap tahun. Meski tidak mengingat angkanya satu per satu, ia menilai dampak program dapat dilihat dari semakin sedikitnya keluhan masyarakat saat musrenbang.
“Yang paling terasa adalah berkurangnya keluhan masyarakat,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
