Dikritik! Data Lapak Pasar Pagi Samarinda Disebut Minim Transparansi

Hingga kini, DPRD Samarinda sebagai lembaga pengawas belum menerima data lapak Pasar Pagi. Setiap diminta, alasan yang disampaikan disebut selalu berbelit- belit.
Devi Nila Sari
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda DPRD Samarinda menyinggung minimnya transparansi keterbukaan data pembagian lapak di Pasar Pagi. Pasalnya, dewan sudah beberapa kali meminta data tersebut, namun dinas perdagangan (Disdag) beralasan, masih menunggu arahan wali kota Samarinda.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta data detail terkait pembagian lapak, namun selalu mendapat jawaban yang sama, yakni menunggu arahan dari wali kota.

“Selama ini kami hanya menerima data global, seperti jumlah kunci yang sudah dibagikan. Kami meminta data rinci sejak awal, tapi sering kali jawabannya harus menunggu izin wali kota. Padahal kalau kita bicara transparansi dan akuntabilitas, seharusnya data itu bisa diakses untuk kepentingan pengawasan DPRD, tanpa harus berbelit,” tegas Iswandi.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan sembarangan mempublikasikan data yang diperoleh. Data tersebut, lanjutnya, murni digunakan untuk menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan yang diambil tetap tepat sasaran.

“Kami tidak akan mempublikasikan data sembarangan. Data tersebut digunakan untuk fungsi pengawasan. Tanpa data yang valid, bagaimana kami bisa bekerja? Kalau tidak berbasis data, nanti justru bisa menimbulkan fitnah,” imbuhnya.

Dewan Ingatkan Minimnnya Transparansi Bisa Berujung Masalah

Menurut Iswandi, seluruh proses pengawasan harus berbasis data yang valid dan akurat. Jika data tidak diberikan, DPRD terpaksa mencari informasi dari sumber lain, yang kemudian harus diverifikasi kembali.

“Semua harus berbasis data. Kalau data tidak diberikan, kami terpaksa mencari dari sumber lain, lalu kami cocokkan. Padahal, itu bukan tugas kami. Ada inspektorat yang seharusnya menjalankan fungsi tersebut,” ujarnya.

Ia mengingatkan, agar persoalan serupa tidak berulang di masa mendatang. Minimnya keterbukaan data dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru, terutama jika ada persoalan yang tidak terdeteksi sejak awal.

“Jangan sampai hal seperti ini menimbulkan masalah di kemudian hari. Misalnya, ada persoalan yang berulang tapi tidak pernah menjadi temuan. Ini yang harus dihindari,” tambahnya.

Iswandi menegaskan, fungsi DPRD pada dasarnya mencakup pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Untuk menjalankan fungsi tersebut secara optimal, ketersediaan data menjadi hal yang mutlak.

“Dalam pengawasan, tentu harus berbasis data. Dalam penganggaran, kami juga ingin memastikan anggaran yang sudah disetujui benar-benar digunakan dengan tepat. Kalau muncul persoalan seperti yang sekarang ramai di Kalimantan Timur dan media sosial, DPRD juga akan ikut disalahkan. Padahal, tanpa data yang memadai, pengawasan tidak bisa maksimal,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana