Samarinda Catat 158 Kasus Kebakaran, Damkar Beberkan Titik Rawan

Kasus kebakaran di Samarinda cukup tinggi, mencapai 158 hingga Oktober 2025. Berikut titik rawan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.
Devi Nila Sari
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Samarinda mencatat telah menangani 158 kejadian kebakaran di Kota Tepian sejak Januari hingga Oktober 2025.

Kejadian kebakaran paling banyak terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu sebanyak 31 kejadian, disusul oleh Samarinda Utara dengan 27 kejadian, Samarinda Kota 18 kejadian, Sungai Kunjang 17 kejadian, Palaran 15 kejadian, Samarinda Seberang 13 kejadian, Sungai Pinang 12 kejadian, Loa Janan Ilir 10 kejadian, Samarinda Sambutan 9 kejadian, dan Samarinda Ilir 6 kejadian.

Adapun objek terbakar yang paling banyak ditangani pada periode tersebut yaitu rumah penduduk dan korsleting atau sistem kelistrikan, dengan luas area sekitar 11.228 meter persegi.

Rinciannya meliputi rumah 52, listrik 50, perdagangan 10, lahan 7, kebocoran gas 7, kendaraan 7, gudang dan industri 5, perkantoran 3, rumah sakit 2, serta fasilitas pendidikan 1.

- Advertisement -
Ad image

Dalam membantu masyarakat menghadapi hal ini, Damkar Samarinda terus mematuhi Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Suburusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. Pada Pasal 4 disebutkan bahwa waktu tanggap atau response time adalah 15 menit sejak diterimanya informasi atau laporan hingga petugas tiba di lokasi dan siap memberikan layanan penyelamatan serta evakuasi.

Untuk menekan angka tersebut, Damkar Samarinda memberikan sejumlah tips untuk mencegah kebakaran di dalam rumah:

1. Jangan meninggalkan sumber panas seperti setrika, kompor, dan sebagainya dalam keadaan menyala tanpa pengawasan.

2. Hindari menggunakan smartphone yang sedang dicharge, terutama saat berada di tempat tidur.

3. Jangan melebihi beban listrik; hindari penggunaan terminal atau stopkontak secara bertumpuk.

Bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau membutuhkan bantuan Damkar Samarinda, dapat menghubungi kontak berikut: telepon 0541-742492, WhatsApp 0812-5552-5133.

Selain itu, Damkar Samarinda juga dapat dihubungi melalui Instagram @damkar_samarinda dan Facebook Damkar Samarinda. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }