Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menargetkan pemulihan 400 ribu hektare lahan pascatambang pada 2026. Program besar ini akan digerakkan melalui penanaman terjadwal yang mewajibkan seluruh perusahaan tambang di Kaltim terlibat langsung dalam upaya reklamasi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan skala pemulihan seluas itu tidak mungkin dicapai tanpa kontribusi aktif dari 307 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kaltim. Ia mengungkapkan, kegiatan penghijauan ini sejatinya sudah lama berjalan, namun intensitasnya sempat menurun beberapa tahun terakhir.
“Penanaman di lahan kritis ini sebenarnya kegiatan rutin. Dulu dilakukan dua minggu sekali di area pascatambang milik perusahaan-perusahaan,” ujar Bambang.
Bambang menyebut arahan gubernur menekankan percepatan rehabilitasi lingkungan, terutama di lokasi-lokasi yang masih minim reklamasi. Banyak lahan terbuka bekas tambang tetap berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan jangka panjang.
Pada 2026, kunjungan ke wilayah operasional tambang akan kembali dijadwalkan. Setiap perusahaan diwajibkan menyiapkan area tanam, bibit, serta dukungan teknis agar reklamasi berjalan efektif.
Baca Juga
“Setiap perusahaan wajib memastikan penanaman ini benar-benar berdampak pada pemulihan kawasan,” tegasnya.
Pemprov Kaltim menargetkan seluruh wilayah tambang, baik yang masih aktif maupun yang mendekati masa tutup tambang, masuk dalam siklus penghijauan tahunan.
“Pengawasan akan diperketat agar reklamasi tidak hanya sebatas komitmen, tetapi benar-benar terlihat hasilnya di lapangan,” jelas Bambang. (*)
Baca Juga
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id
