Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Rencana pencopotan Hijrah Mas’ud dari jajaran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur masih menunggu keputusan resmi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Sebelumnya, Hijrah Mas’ud yang juga merupakan adik kandung gubernur menjabat sebagai Wakil Ketua TAGUPP. Keberadaannya dalam struktur tim tersebut sempat menjadi sorotan publik dan memicu kritik, termasuk dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa (21/4/2026).
Menanggapi hal itu, Rudy Mas’ud menyatakan akan menghapus keterlibatan keluarga dalam posisi struktural yang berkaitan langsung dengan pemerintah provinsi.
“Sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik, mulai esok saya akan meniadakan keberadaan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemprov Kaltim, termasuk Wakil Ketua di TAGUPP,” ujarnya melalui akun Instagram pribadinya, beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut muncul setelah sebelumnya Rudy sempat menuai perhatian publik karena menganalogikan peran Hijrah dengan Hashim Djojohadikusumo yang kerap mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto. Pernyataan itu kemudian diklarifikasi dan disertai permohonan maaf.
“Saya tidak bermaksud membandingkan pihak mana pun dalam konteks yang tidak semestinya. Ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan bahwa keputusan terkait pencopotan tersebut sepenuhnya berada di tangan gubernur.
“Keputusan itu bergantung pada gubernur. Nanti akan kita lihat, karena biasanya ada proses pengajuan melalui Biro Hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id