Agusriansyah Soroti Ketimpangan Insentif Pengawas Madrasah, Dorong Pemprov–Kemenag Cari Solusi

Pemprov bersama Kemenag Kaltim didorong untuk mencarikan solusi atau skema agar pengawas madrasah bisa memperoleh insentif.
Devi Nila Sari
967 Views

Kaltim.akurasi.id, SamarindaAnggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menyoroti ketimpangan insentif pengawas madrasah. Hal tersebut diketahui usai kujungan Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim ke Komisi IV DPRD Kaltim, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, bahwa salah satu isu terbesar yang mereka utarakan adalah ketiadaan insentif bagi pengawas madrasah, berbeda dengan pengawas yang berada di bawah dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud).

“Bahkan pengawas agama yang bertugas di sekolah negeri, seperti SMA dan SMK, disebut belum pernah menerima insentif, meski memerlukan biaya operasional untuk menjalankan pengawasan,” tuturnya.

Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan, terutama karena tugas pengawasan memerlukan mobilitas tinggi.

- Advertisement -
Ad image

Selain soal insentif, persoalan transportasi juga menjadi perhatian. Para pengawas kerap harus berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain yang jaraknya cukup jauh.

Menurut Agusriansyah, regulasi sebenarnya memberi peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama.

Melalui perjanjian kerja sama tersebut, dukungan transportasi maupun kebutuhan operasional lainnya dapat difasilitasi secara sah.

Aspirasi yang disampaikan para pengawas, kata Agusriansyah, akan dicatat dan diteruskan kepada pimpinan DPRD serta pemerintah provinsi.

“Kami juga mendorong pengawas untuk membangun komunikasi langsung dengan pihak eksekutif, termasuk gubernur, guna menyamakan persepsi dan menemukan pola kebijakan yang memungkinkan,” sambung Politisi PKS ini.

Meski ruang dukungan tetap ada, ia mengingatkan bahwa pemberian insentif bulanan tidak dimungkinkan karena dapat dianggap sebagai pendapatan tetap, sementara kewenangannya berada di Kemenag, bukan pemerintah daerah.

Karena itu, diperlukan skema lain yang sesuai regulasi, misalnya model kerja sama sebagaimana program yang selama ini dilakukan antara daerah dan perguruan tinggi.

“Tujuannya sederhana, memastikan pengawas memiliki dukungan memadai agar tugas mereka berjalan optimal,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }