Kaltim.akurasi.id, Bontang – Generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh sebab itu, pemuda harus diberikan ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan di Kota Bontang.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang dalam rapat paripurna DPRD Bontang terkait tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Jumat (29/5/2026) lalu.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mengatakan Raperda Kepemudaan yang saat ini tengah dibahas menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi pemuda sebagai bagian utama dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda tidak boleh hanya dipandang sebagai objek pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang terlibat langsung dalam proses perubahan.
“Fraksi PKB berpandangan bahwa pemuda bukan hanya objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki daya besar terhadap arah masa depan daerah. Pemuda hari ini adalah game changer pembangunan karena berada pada posisi strategis sebagai agen perubahan sosial, inovasi, dan transformasi masyarakat,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, pembangunan kepemudaan harus dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Sebab, pemuda merupakan aset strategis yang memiliki peran sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, sekaligus motor penggerak pembangunan daerah.
Menurutnya, tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut hadirnya kebijakan yang mampu mendorong kreativitas, inovasi, serta partisipasi aktif generasi muda. Karena itu, Raperda Kepemudaan diharapkan dapat menjadi payung hukum yang mendukung pengembangan potensi pemuda di berbagai bidang.
Fraksi PKB juga menilai pembangunan kepemudaan tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial atau pembinaan formal semata. Pemerintah daerah perlu menghadirkan ruang tumbuh yang sehat, inklusif, dan progresif agar pemuda dapat berkembang, berkarya, dan mengambil peran dalam kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga politik daerah.
Selain itu, PKB mendorong agar pemuda dilibatkan secara aktif dalam forum pengambilan kebijakan daerah, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan, penyusunan program pembangunan, pengembangan ekonomi kreatif, digitalisasi, hingga pengawasan sosial.
Yusuf menambahkan, pihaknya menyambut baik berbagai masukan dari Pemerintah Kota Bontang terkait penyempurnaan substansi Raperda Kepemudaan agar selaras dengan kewenangan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya, raperda ini dapat melahirkan generasi muda yang berdaya saing, inovatif, dan mampu menjadi penggerak utama pembangunan Kota Bontang di masa depan,” tutupnya. (adv/dprdbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi