Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seiring berjalannya waktu, keinginan masyarakat untuk naik haji semakin bertambah. Hal ini memperpanjang daftar tunggu yang sebelumnya memang sudah membutuhkan waktu berpuluh tahun.
Terlebih lagi, sempat beredar isu bahwa kuota haji dipotong 50 persen. Untungnya, kabar tersebut sudah dipastikan tidak benar.
Alih-alih pengurangan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan justru mendorong pemerintah meminta tambahan kuota haji kepada Arab Saudi. Mengingat bertambahnya minat masyarakat untuk menjalankan rukun islam yang kelima ini.
“Pembagian kuota seharusnya ditentukan proposional, mengikuti jumlah pendaftar haji di masing-masing kabupaten dan kota,” kata dia.
Menurutnya, daerah yang memiliki pendaftar lebih banyak semestinya memperoleh porsi kuota lebih besar dibandingkan daerah dengan jumlah pendaftar yang jauh lebih rendah.
Baca Juga
Ia menyontohkan kondisi di Kutai Kartanegara (Kukar) yang beberapa tahun lalu memiliki kuota lebih dari 400 jemaah, namun kini justru turun drastis menjadi sekitar 100 orang.
Penurunan tersebut dinilai janggal dan perlu ditelusuri lebih jauh. Sementara itu, Balikpapan diketahui memperoleh tambahan kuota cukup besar.
Meski diduga karena jumlah pendaftarnya mencapai ribuan, Agusriansyah menegaskan, perlunya verifikasi data secara menyeluruh untuk memastikan alasannya benar-benar rasional.
Baca Juga
“Kami belum memegang data lengkap mengenai proporsi pendaftar di seluruh daerah, sehingga perlu dilakukan pengecekan detail terhadap dasar penetapan kuota. Kebijakannya harus profesional dan terbuka,” tambahnya.
Ia menekankan, pentingnya transparansi agar calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun tidak dirugikan. Menurutnya, keterlambatan keberangkatan hanya karena ketidaktepatan pengaturan kuota adalah bentuk ketidakadilan yang tidak boleh terjadi.
Agusriansyah memastikan, Komisi IV akan meminta penjelasan pihak terkait tentang penurunan kuota di beberapa daerah. Serta mendorong agar pembagian kuota dilakukan tanpa diskriminasi. Ia berharap, daerah dengan antrean panjang mendapatkan prioritas sesuai prinsip proporsionalitas.
“Intinya, kebijakan harus berpihak pada jamaah. Jangan sampai ada warga yang seharusnya berangkat malah tertunda karena kebijakan yang tidak tepat,” tegasnya. (Adv/dprdkaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
