Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, turun langsung meninjau lokasi polemik tapal batas antara Kelurahan Saloloang dan Kelurahan Pejala, Selasa (4/3/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mencocokkan data administrasi terkait batas wilayah yang dipersoalkan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Andi menyampaikan bahwa perwakilan Bagian Pemerintahan Pemkab PPU belum dapat hadir karena tengah mendampingi agenda pemerintahan lainnya. Meski demikian, DPRD tetap melanjutkan pengecekan guna menghimpun informasi awal.
“Hari ini kita sama-sama turun ke lapangan untuk melihat langsung batas yang dipersoalkan. Nanti hasilnya akan kami laporkan kepada Ketua DPRD untuk langkah selanjutnya,” ujarnya di lokasi.
Andi menegaskan, salah satu hal krusial dalam penyelesaian polemik ini adalah kejelasan peta batas wilayah. Menurutnya, perlu ada pembandingan peta dari masing-masing pihak agar diketahui secara pasti posisi garis batas administrasi serta jumlah rumah yang terdampak.
“Kita harus lihat petanya secara jelas, baik peta dari sana maupun dari sini. Berapa rumah yang terdampak, bagaimana sikap warga, semuanya harus berdasarkan data yang akurat,” katanya.
Ia juga menanggapi kekhawatiran warga terkait adanya rumah yang disebut terbelah akibat pergeseran batas. Berdasarkan pengamatan awal, kata dia, terdapat jalan yang selama ini menjadi pembatas fisik antara wilayah Pejala dan Saloloang.
“Kalau dikatakan ada rumah yang terbelah, kita cek dulu. Karena secara fisik ada jalan yang menjadi batas antara Pejala dengan Saloloang,” jelasnya.
Andi menekankan bahwa DPRD menghargai seluruh aspirasi masyarakat. Namun, proses penyelesaian tetap harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita tetap menghargai semua pihak. Tidak bisa dipaksakan, tapi juga tidak bisa asal mengubah. Semua harus sesuai syarat dan ketentuan penetapan tapal batas,” tegasnya.
Usai peninjauan, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD PPU untuk menentukan langkah tindak lanjut. Seluruh pihak diminta menunggu hasil pembahasan lanjutan agar penyelesaian dapat dilakukan secara komprehensif.
“Kita lihat dulu kondisi di lapangan, kemudian kita laporkan. Selanjutnya kita menunggu bagaimana tindak lanjut ke depan untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id
