Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara — Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap 13 kasus peredaran narkotika sepanjang triwulan I 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres PPU, IPTU Gede Wijaya, menyebut seluruh kasus yang diungkap berkaitan dengan narkotika jenis sabu, dengan total barang bukti mencapai 74,64 gram.
“Pengungkapan 13 kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Dari sisi waktu, pengungkapan kasus terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Rinciannya, dua kasus pada Januari, meningkat menjadi delapan kasus pada Februari, dan tiga kasus pada Maret.
Berdasarkan wilayah, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sepaku dengan enam kasus dan tujuh tersangka. Disusul Kecamatan Penajam dengan lima kasus dan enam tersangka, serta Kecamatan Babulu dengan dua kasus dan dua tersangka.
Seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki dengan latar belakang beragam, mulai dari buruh, wiraswasta, hingga pelajar. Mayoritas pelaku berusia di atas 30 tahun, disusul kelompok usia 20–29 tahun dan di bawah 19 tahun.
Peredaran narkotika dinilai masih menjadi ancaman serius karena menyasar berbagai kalangan. Faktor ekonomi, pergaulan, hingga lemahnya pengawasan disebut menjadi pemicu keterlibatan pelaku.
Polres PPU, kata Gede, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan guna memutus mata rantai peredaran narkoba. Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi serta mendorong partisipasi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan pengembangan terhadap jaringan yang ada agar peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Sinergi ini penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” jelasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id