Belum Dapat Lapak, Pedagang SKTUB Pasar Pagi Ancam Berkemah di Kantor Disdag Samarinda

Kekecewaan pedagang Pasar Pagi Samarinda memuncak. Puluhan pedagang pemegang SKTUB kembali mendatangi Kantor Disdag Samarinda karena belum mendapatkan kunci lapak, bahkan mengancam akan berkemah hingga ada keputusan dari pemerintah.
Fajri
By
3k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda  – Pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi kembali mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda di Jalan Juanda, Selasa (10/3/2026). Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan terkait pembagian lapak di Pasar Pagi.

Para pedagang menilai proses pembagian lapak hingga kini belum tuntas. Dari total 379 pemegang SKTUB, baru sekitar 249 pedagang yang menerima kunci lapak, sementara 130 lainnya masih belum memperoleh tempat berjualan.

Salah satu pedagang pemilik SKTUB, Dusman, mengatakan kedatangan mereka bertujuan memastikan ketersediaan petak atau lapak bagi pedagang yang hingga kini belum mendapatkannya.

“Tujuan kami datang hari ini untuk memastikan ketersediaan petak di Pasar Pagi. Karena sampai sekarang masih banyak teman-teman kami yang belum mendapatkan haknya sesuai dengan SKTUB yang mereka miliki,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Dusman, dalam pertemuan dengan pihak Disdag Samarinda terungkap bahwa masih terdapat cukup banyak pedagang yang belum menerima kunci lapak.

Kondisi tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya kebijakan sementara yang mengarahkan pedagang untuk hanya menerima satu lapak terlebih dahulu.

Selain itu, terdapat pula pedagang yang sebelumnya sempat keluar dari organisasi pedagang, namun kemudian kembali bergabung dan menuntut haknya sebagai pemegang SKTUB.

Dusman menyebut, jika tuntutan pedagang tidak segera mendapat kepastian, mereka berencana menggelar aksi damai. Bahkan tidak menutup kemungkinan para pedagang akan berkemah di sekitar kantor dinas hingga ada keputusan yang jelas dari pemerintah.

“Rencananya setelah ini kami akan melakukan aksi damai. Bahkan kemungkinan kami akan berkemah di sini sampai ada keputusan dari dinas terkait,” katanya.

Sementara itu, pihak Disdag Samarinda disebut telah menyampaikan bahwa mereka akan kembali merilis daftar nama pedagang yang menerima kunci lapak pada hari berikutnya.

Namun demikian, Dusman mengaku para pedagang belum sepenuhnya puas dengan hasil pembicaraan tersebut. Sebab hingga kini belum ada jaminan bahwa seluruh pemegang SKTUB, khususnya yang tergabung dalam kelompok 379 orang, akan memperoleh lapak sesuai haknya.

“Kalau ditanya puas atau tidak, sebenarnya kami belum bisa mengatakan puas. Karena belum ada jaminan bahwa semua pemegang SKTUB akan mendapatkan haknya,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pemerintah memberikan kepastian bahwa seluruh anggota kelompok tersebut akan mendapatkan lapak sesuai SKTUB masing-masing, para pedagang siap menghentikan tuntutan.

“Kalau memang semua pemegang SKTUB dipastikan dapat lapak, kami tidak akan memperpanjang masalah ini. Kami siap pulang dan kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana