Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mobil Sport Utility Vehicle (SUV) Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e yang dibeli Pemprov Kaltim akhirnya sudah dikembalikan kepada CV Afisera. Beserta uang yang sudah kembali masuk ke kas daerah.
Namun, dari total nilai surat perintah pencairan dana (SP2D) yang tercatat sebesar Rp 8.499.936.000 ini, hanya Rp 7.542.736.000 yang masuk ke kas daerah. Sementara Rp957.200.000 sisanya diterangkan sebagai pajak yang disebut telah disetorkan ke kas negara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal mengungkapkan, jika dana tersebut sudah masuk ke kas daerah pada 10 Maret 2026 yang dinyatakan dengan surat tanda setoran (STS) melalui Bankaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026.
“Untuk proses pengajuan restitusi pajak sudah kami diskusikan dengan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Samarinda dan sudah disetujui,” tuturnya di Samarinda, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, untuk mobil berwarna putih itu sendiri telah diserahkan oleh Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany kepada Direktur CV Afisera, Subhan, selaku pihak penyedia di Kantor Banhub Kaltim di Jakarta.
Baca Juga
Selain itu, sebagai upaya untuk memastikan bahwa pengembalian tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada. Pihaknya berkoordinasi dengan lembaga pengembalian barang/jasa.
Dengan begitu, dirinya berharap, hal ini dapat menjadi bukti jika pengadaan yang ada di Tanah Benua Etam masih berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang ada.
“Kami memastikan jika pengembalian ini memang sudah berjalan sesuai aturan,” singkatnya. (*)
Baca Juga
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
