Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kelalaian meninggalkan kunci di sepeda motor berujung petaka. Dalam hitungan menit, satu unit Yamaha Mio J yang terparkir di pinggir Jalan Dr. Sutomo, Samarinda Ulu, raib digondol pencuri, Kamis (12/3/2026) pagi. Pelaku yang terekam kamera CCTV akhirnya berhasil diamankan polisi pada malam harinya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengatakan jika aksi pencurian terjadi sekitar pukul 09.30 Wita di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di bengkel Seven Phonix Motor, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
“Dalam kasus tersebut, seorang pria bernama Ade Dwi Rusmanto (30), warga Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, diamankan sebagai tersangka,” tuturnya di Samarinda, Jumat (13/3/2026).
Kronologi Kasus Pencurian
Ia menjelaskan, pencurian bermula ketika satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah putih dengan nomor polisi KT-3180-WH terparkir di pinggir jalan, dengan kunci yang masih tertinggal di kendaraan.
Kemudian sekitar pukul 09.50 Wita, motor tersebut diketahui telah hilang. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, terlihat seorang laki-laki mengenakan kaos merah, topi putih, kepala plontos, serta celana loreng menggeser sepeda motor milik pelapor, sebelum membawanya kabur dengan melawan arus jalan.
Baca Juga
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7.500.000 dan melaporkannya ke Polsek Samarinda Ulu.
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV, serta mencocokkan dokumen kendaraan berupa BPKB.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada Ade Dwi Rusmanto sebagai pelaku,” tambahnya.
Baca Juga
AKP Wawan menerangkan, tersangka kemudian diamankan pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio J.. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara ini, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, diantaranya menerima laporan, memeriksa pelapor dan saksi.
“Serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, memeriksa terlapor, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari
