Disorot Publik, Andi Harun Minta Inspektorat Evaluasi Sewa Mobil Rp160 Juta per Bulan

Wali Kota Samarinda Andi Harun minta inspektorat melakukan evaluasi sebagai langkah transparansi. Pihaknya juga menegaskan terbuka akan masukan.
Devi Nila Sari
1.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik anggaran sewa mobil untuk tamu penting (VIP) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda senilai Rp160 juta per bulan menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun, meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Terkait polemik mobil yang ramai beberapa hari terakhir, saya justru datang sendiri ke inspektorat dan meminta agar dilakukan pemeriksaan. Jika memang ada hal-hal yang perlu diluruskan, silakan dievaluasi dengan baik, meskipun hal itu menyangkut kepala daerah atau wakil kepala daerah,” tegas Andi Harun.

Ia menyebut, langkah tersebut diambil agar persoalan yang menjadi sorotan masyarakat dapat ditelusuri secara objektif dan transparan.

Andi Harun menegaskan, pihaknya ingin memastikan seluruh penggunaan fasilitas pemerintah daerah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan anggaran daerah juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

- Advertisement -
Ad image

Di sisi lain, ia menekankan, kendaraan operasional yang digunakan oleh pemerintah daerah, termasuk kendaraan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, semata-mata untuk menunjang kegiatan kedinasan. Lantaran, fasilitas tersebut tidak diperuntukkan bagi kepentingan pribadi.

“Yang ingin kami pastikan adalah seluruh penggunaan fasilitas pemerintah daerah dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.

Andi Harun Pastikan Tanggapi Persoalan Sewa Mobil Secara Terbuka

Andi Harun menyampaikan, pemerintah kota tidak menghindari persoalan yang sedang berkembang di tengah masyarakat. Justru, kata dia, pemerintah memilih menghadapi isu tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Karena itu kami tidak menghindar dari persoalan. Justru kami memilih untuk menghadapinya secara terbuka. Kalau ada yang salah, kita evaluasi. Jika ada yang perlu diluruskan, kita luruskan bersama,” katanya.

Ia tidak menutup kemungkinan, bahwa informasi awal terkait polemik tersebut bisa saja berasal dari laporan internal pegawai pemerintah daerah. Oleh sebab itu, ia meminta Inspektorat bekerja secara independen tanpa merasa sungkan dalam melakukan pemeriksaan.

Bahkan, Andi Harun mengaku, telah mengeluarkan surat resmi yang meminta dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan fasilitas tersebut. Dokumen tersebut, kata dia, sudah dilengkapi dan disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Jika tujuan semua pihak adalah memberikan masukan yang konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan, maka hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan.

“Jika ada hal yang perlu diperbaiki, tentu akan kami perbaiki. Kami tidak ingin menghindar dari masalah, justru kami membuka ruang evaluasi agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana