Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud terus menjadi sorotan. Namun, ternyata tim tersebut juga sempat ada pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Hal ini diakui oleh Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Meski begitu, ia mengaku jika komposisi tim yang terbentuk saat itu tidak segemuk sekarang.
Adapun Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada periode tersebut beranggotakan sekitar 14 sampai 16 orang. Jumlah ini, lebih sedikit jika dibandingkan dengan TAGUPP Rudy Mas’ud yang diisi oleh 38 orang.
Kendati demikian, ia mengaku tak mau ikut campur dalam pembentukan tim Rudy Mas’ud tersebut yang kini dikritisi oleh berbagai pihak.
“Saya enggak mau ikut campur soal itu,” imbuhnya.
Isran Noor menjelaskan, pada masa kepemimpinannya periode 2018–2023, ia membentuk TGUPP untuk membantu mempercepat pelaksanaan program pembangunan, sekaligus memberi masukan strategis bagi kebijakan daerah.
Ia menegaskan, konsep TGUPP berbeda dengan tim ahli dalam struktur pemerintahan saat ini, terutama dari sisi pola kerja yang lebih fleksibel, karena dapat berkomunikasi langsung dengan gubernur tanpa melalui sekretaris daerah.
“Anggota tim dipilih berdasarkan kemampuan dan pengalaman profesional, dengan tugas memberikan pandangan, melakukan evaluasi program, serta melaporkan hasilnya langsung kepada gubernur,” jelasnya.
Baca Juga
Terkait honorarium, Isran menyebut, besaran tunjangan disesuaikan dengan posisi, di mana ketua tim memperoleh setara pejabat eselon II, sekitar Rp14 juta. Saat itu, posisi ketua diisi oleh Adi Buhaini Muslim, yang memiliki pengalaman sebagai mantan kepala bappeda dan Bupati Paser.
Komposisi anggota juga berasal dari kalangan profesional di bidang perencanaan pembangunan dan birokrasi agar mampu memberikan pandangan yang komprehensif.
“Keberadaan tim seperti TGUPP bertujuan memperkuat pengambilan keputusan kepala daerah, terutama dalam evaluasi kebijakan dan memastikan program berjalan sesuai rencana,” kata Isran. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari