Aroma Maladministrasi di Pasar Pagi, 6 Pegawai Disdag Mulai Diperiksa

Inspektorat Samarinda mengusut laporan pedagang dengan memanggil sejumlah pegawai yang terkait pengelolaan lapak.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Inspektorat Kota Samarinda mulai memeriksa sejumlah pegawai Dinas Perdagangan (Disdag) menyusul laporan pedagang Pasar Pagi terkait dugaan maladministrasi dalam penempatan lapak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat, Firdaus Akbar, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah memanggil sekitar lima hingga enam orang pegawai untuk dimintai keterangan.

“Adapun sampai hari ini, pegawai yang sudah kami panggil dan mintai keterangan sekitar lima sampai enam orang, terutama yang berkaitan langsung dengan UPT Pasar Pagi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pegawai tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan Pasar Pagi, sebagaimana tercantum dalam laporan resmi para pedagang.

Firdaus menegaskan, proses pemeriksaan masih terus berjalan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Samarinda untuk memastikan kejelasan atas laporan yang masuk.

“Kami melaksanakan perintah pimpinan untuk menindaklanjuti laporan ini. Jika memang ada pelanggaran, tentu akan kami sampaikan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Saat ini, Inspektorat masih mengumpulkan data dan bahan keterangan, termasuk menelusuri regulasi serta dokumen pendukung yang relevan dengan dugaan kasus tersebut.

Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan berbasis fakta.

“Semua kami lakukan berbasis data dan fakta. Tidak ada yang didasarkan pada asumsi,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana