Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menyerahkan lembar pakta integritas yang ditandatangani oleh para wakil ketua DPRD Kaltim, bersama tujuh fraksi pada aksi yang digelar Selasa (21/4/2026) lalu.
Penyerahan tersebut dilakukan sebagai pengingat kepada lembaga legislatif tersebut, untuk menjalani fungsi pengawasan yang baik melalui hak angket.
Namun, Humas Aliansi Rakyat Kalimantan Timur Bella Monica mengatakan, bahwa surat ini tidak diterima langsung oleh anggota DPRD Kaltim.
“Kami sudah serahkan, tapi bukan mereka yang menerima langsung,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak resepsionis, kata dia, para anggota dewan berangkat ke Makassar sejak Rabu (22/4/2026) sore. Padahal pihaknya juga sudah menyampaikan akan menyerahkan surat tersebut hari ini.
Akhirnya surat tersebut hanya diserahkan kepada bagian umum sekretariat instansi ini. Meski begitu, Bella menyebut, jika kondisi tersebut idak akan menghalangi mereka untuk melanjutkan perjuangan.
“Kami akan terus menekan pelaksanaan pakta integritas tersebut, serta menuntut agar hak angket diberikan guna mengaudit seluruh kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat, termasuk sejumlah tuntutan lainnya,” tambahnya.
Ia membeberkan, jika pakta integritas ini memuat tiga poin tuntutan utama. Pertama, melakukan audit total terhadap seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kedua, menghentikan praktik KKN. Ketiga, menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Adapun ketiga tuntutan tersebut telah disuarakan sejak awal. Di sisi lain, dalam dokumen ini juga terdapat tanda tangan dari para wakil ketua DPRD, mengingat sebelumnya ketua DPRD tidak turun langsung.
Selain itu, pakta integritas ini turut ditandatangani oleh tujuh fraksi, sehingga dinyatakan sah. Kemudian dokumen tersebut juga telah ditandatangani oleh jenderal lapangan.
“Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, artinya DPRD Kalimantan Timur menyatakan harus siap bertanggung jawab secara politik kepada masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya.
Di sisi lain, Ismi Azli Staf Bagian Umum Kepegawaian DPRD Kaltim menyebut, jika pihaknya telah menerima surat tersebut.
“Nanti akan kami serahkan surat ini sesuai tujuannya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari