Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Polemik penyewaan mobil dinas senilai Rp160 juta per bulan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turut mendapat sorotan dari DPRD. Namun, lembaga legislatif tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci rencana pengadaan kendaraan jenis Land Rover Defender dengan nilai fantastis tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa dalam dokumen APBD, rincian anggaran tidak disajikan hingga ke level teknis seperti sewa kendaraan. Anggaran umumnya dicantumkan dalam bentuk global, misalnya belanja barang dan jasa.
“Di APBD itu hanya disebutkan secara umum, tidak sampai detail seperti sewa mobil,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Samri, membuat DPRD tidak terlibat langsung dalam pembahasan setiap item secara rinci sejak awal. Meski demikian, fungsi pengawasan tetap dijalankan, terutama ketika muncul temuan atau polemik di tengah masyarakat.
“Kalau ada temuan seperti ini, baru kita panggil dan minta penjelasan,” tegasnya.
Samri juga mempertanyakan urgensi penyewaan kendaraan dengan nilai tinggi tersebut, terlebih jika peruntukannya hanya untuk tamu. Ia menilai skema sewa harian akan lebih rasional dan efisien dibanding kontrak bulanan dengan biaya besar.
“Kenapa tidak sewa harian saja kalau memang untuk tamu? Itu lebih masuk akal,” katanya.
DPRD Samarinda memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap belanja daerah menjadi komitmen DPRD agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id