Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, satpol PP, dan pemerintah kecamatan kembali menertibkan arena perjudian dan sabung ayam di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (18/5/2026).
Sejumlah bangunan yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian di RT 003 Kelurahan Lawe-Lawe dan RT 001 Desa Giripurwa dibongkar, hingga dimusnahkan dengan cara dibakar. Tak ketinggalan, warung kopi yang berada di sekitar area perjudian juga turut dibongkar.
Penertiban dilakukan menyusul laporan warga yang mengaku resah, karena aktivitas perjudian disebut masih berlangsung, terutama pada malam hari. Lokasi tersebut bahkan diketahui pernah ditindak pada 2025, namun praktik serupa diduga kembali beroperasi.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Penajam AKP Syaifudin mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap praktik perjudian yang dianggap mengganggu keamanan lingkungan.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Kami bersama unsur terkait berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tuturnya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian karena dinilai berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.
“Kami imbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari