Hak Angket Tak Kunjung Digulirkan, Aliansi Rakyat Kaltim Datangi Kantor Partai dan Bakar Ban

Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) meluapkan kekecewaan terhadap DPRD Kalimantan Timur yang dinilai belum menunjukkan progres terkait pengguliran hak angket terhadap Pemprov Kaltim. Setelah menunggu hampir satu bulan sejak aksi pertama digelar, massa aksi mendatangi sejumlah kantor partai politik dan membakar ban sebagai bentuk protes.
Fajri
By
2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) mendatangi sejumlah kantor partai politik yang memiliki fraksi di DPRD Kalimantan Timur sebagai bentuk protes terhadap belum digulirkannya hak angket yang sebelumnya sempat dijanjikan DPRD Kaltim.

Aksi tersebut dilakukan setelah hampir satu bulan berlalu sejak tuntutan hak angket pertama kali disuarakan dalam demonstrasi jilid I dan II.

Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengatakan massa aksi mendatangi kantor sejumlah partai politik, mulai dari PKS, NasDem, PDIP, Gerindra, PPP, PAN, Golkar, PKB, hingga Demokrat.

“Namun ada dua kantor partai yang tidak ada perwakilannya, yaitu PPP dan Demokrat,” ujar Bella di Samarinda, Rabu (20/5/2026).

Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi sempat membakar ban di depan Kantor DPW PPP Kaltim di Jalan Juanda, Samarinda.

Sementara di kantor partai lainnya, massa diterima oleh sejumlah perwakilan fraksi. Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan surat peringatan terkait tuntutan hak angket yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Bella mengaku tidak mengetahui alasan dua partai tersebut tidak menemui massa aksi.

“Mungkin takut atau ada kepentingan lain. Jadi kami melakukan aksi simbolik saja,” katanya.

Menurutnya, hingga kini belum ada langkah konkret dari DPRD Kaltim terkait hak angket yang sebelumnya disebut akan digulirkan.

“Selama satu bulan ini tidak ada progres sama sekali. Padahal hak angket ini penting untuk segera didorong, tetapi mereka terlihat santai saja. Karena itu kami memberikan surat peringatan ke masing-masing partai,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Kaltim telah dua kali menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Aksi pertama dilakukan di Kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim, sementara aksi lanjutan digelar pada Senin (4/5/2026) di Gedung DPRD Kaltim. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana