Kekurangan Ratusan Guru, Sekolah di Samarinda Bertahan dengan Guru “Tambal Sulam”

Krisis tenaga pengajar di Samarinda semakin mengkhawatirkan. Kekurangan lebih dari 700 guru membuat sekolah-sekolah terpaksa “menambal” kekosongan dengan guru rangkap tugas, mulai dari guru mata pelajaran hingga guru piket.
Fajri
By
1.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih belum menemukan solusi konkret untuk mengatasi krisis tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Akibatnya, guru yang ada terpaksa menambah jam mengajar demi menutupi kekurangan tenaga pendidik.

Berdasarkan perhitungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, hingga Desember 2026 mendatang kekurangan guru diperkirakan mencapai lebih dari 700 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan sementara ini kekurangan tenaga pengajar masih ditutupi oleh guru yang tersedia di masing-masing sekolah.

Ia menjelaskan, di tingkat sekolah dasar (SD), apabila terjadi kekurangan guru kelas maupun guru mata pelajaran, maka proses belajar mengajar dibantu oleh guru mata pelajaran lain, guru kelas lain, hingga guru piket sekolah.

“Artinya guru yang ada harus menambah beban mengajar untuk membantu mengisi kekosongan,” ujarnya.

Menurut Ibnu, jam belajar siswa tidak memungkinkan untuk ditambah. Karena itu, guru yang sebelumnya mengajar sesuai jam normal kini harus mengambil tambahan jam pelajaran guna menutupi kelas atau mata pelajaran yang belum memiliki tenaga pengajar tetap.

Meski kebutuhan guru dinilai mendesak, Pemkot Samarinda disebut masih berhitung untuk melakukan penambahan tenaga pengajar tahun ini. Hal tersebut berkaitan dengan kondisi efisiensi anggaran daerah yang masih menjadi perhatian pemerintah.

“Pemerintah ingin berhati-hati dan tidak bisa sembarangan melakukan pengangkatan tenaga baru karena nantinya berkaitan dengan gaji dan pembiayaan lainnya agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.

Ibnu menegaskan, pengangkatan tenaga baru tidak hanya berdampak pada kebutuhan gaji, tetapi juga pembiayaan operasional jangka panjang yang harus disiapkan pemerintah daerah.

Selain itu, opsi pengangkatan tenaga di luar jalur PPPK maupun PNS juga disebut belum memiliki ketentuan khusus. Karena itu, untuk sementara pemerintah memilih memaksimalkan tenaga pengajar yang sudah ada di sekolah-sekolah.

“Setiap pengangkatan tenaga tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana