Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) menyerahkan satu bundel dokumen dugaan nepotisme ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026).
Dalam aksi tersebut, Humas APMKT, Lukman, menegaskan pihaknya sudah tidak lagi percaya terhadap kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Karena itu, mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni gubernur mundur dari jabatan atau menyetujui penggunaan hak angket yang saat ini terus dikawal massa aksi.
“Pilihannya dua, dia mundur atau menyetujui hak angket yang berjalan sekarang. Jangan sampai dia menjadi belenggu yang membungkam wakil rakyat, khususnya Partai Golkar,” tegas Lukman.
Ia juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pemerintahan daerah karena posisi Ketua DPRD Kaltim dan gubernur berasal dari satu keluarga. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan kecurigaan publik terhadap independensi pengambilan kebijakan di daerah.
Karena itu, APMKT meminta Kejati Kaltim, BPK, KPK, Kejaksaan Agung, hingga lembaga penegak hukum lainnya untuk serius menindaklanjuti laporan yang mereka sampaikan.
“Temuannya sudah jelas terlihat. Nepotisme itu ada aturannya dalam undang-undang. Namun yang kami lihat, karya dan hasilnya tidak ada. Kami sebagai masyarakat kecewa,” ujarnya.
Lukman menilai polemik yang terus terjadi di Kalimantan Timur berpotensi memengaruhi iklim investasi di daerah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik maupun investor terhadap stabilitas pemerintahan daerah.
Ia menegaskan seorang gubernur seharusnya menjadi simbol kehormatan dan marwah daerah, bukan justru menimbulkan citra negatif di mata publik.
Meski demikian, ia memastikan aksi yang digelar berlangsung damai dan kondusif. Bahkan, kata dia, banyak peserta perempuan yang turut terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam kesempatan itu, massa juga mengingatkan agar tidak ada upaya membungkam wakil rakyat, khususnya Fraksi Golkar DPRD Kaltim, dalam menyikapi tuntutan masyarakat terkait hak angket.
Menurut Lukman, partai politik seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, pihaknya mengaku akan terus mengawasi sikap seluruh anggota DPRD Kaltim dalam merespons tuntutan masyarakat.
Selain itu, ia menyayangkan adanya pernyataan yang meminta masyarakat menunggu hingga 2029 untuk melakukan evaluasi politik terhadap pemerintahan saat ini.
“Kalau pemerintah dinilai tidak menunjukkan hasil kerja yang nyata, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menyampaikan sikap,” katanya.
APMKT menegaskan akan terus mengawal isu tersebut dan mendesak gubernur segera mengambil sikap atas tuntutan yang disampaikan massa aksi.
“Kami mendesak gubernur untuk segera mundur apabila masih memiliki tanggung jawab moral dan etika terhadap kondisi daerah saat ini,” jelasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id