Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Samarinda mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Kehadiran proyek baru tersebut dinilai perlu dikaji secara matang mengingat Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah membangun 10 unit insinerator untuk menangani persoalan sampah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Andriansyah, menilai pemerintah perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih fungsi antara PLTSa dan insinerator. Menurutnya, kedua fasilitas tersebut sama-sama berorientasi pada pengolahan sampah sehingga efektivitas masing-masing perlu dievaluasi terlebih dahulu sebelum pemerintah melangkah ke proyek baru.
“Saya sudah pernah menyampaikan dalam rapat bahwa kalau ingin membangun fasilitas pengolahan sampah, sebaiknya pilih salah satu terlebih dahulu. Jangan membangun beberapa proyek sekaligus sebelum mengetahui efektivitasnya,” ujar Andriansyah.
Ia mengungkapkan, persoalan ini juga pernah dibahas dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Saat itu, DPRD mempertanyakan urgensi pembangunan PLTSa ketika proyek insinerator yang lebih dulu dibangun belum dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Andriansyah, sejak awal dirinya menyarankan agar pembangunan insinerator dilakukan secara bertahap melalui skema proyek percontohan. Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur manfaat, kendala operasional, biaya pemeliharaan, hingga dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan sebelum memperluas program.
“Kalau memang ingin membangun insinerator, bangun satu dulu sebagai proyek percontohan. Dari situ kita bisa melihat dampaknya, termasuk terhadap masyarakat sekitar. Agar nantinya tidak terkesan membuang-buang anggaran karena sistem kerjanya hampir sama,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan insinerator sebenarnya telah direncanakan lebih dahulu dibandingkan PLTSa. Bahkan, proses pengadaan unit sudah dilakukan dengan harapan dapat mempercepat penanganan persoalan sampah di Samarinda.
Sebagai bagian dari proses tersebut, DPRD juga sempat melakukan kunjungan kerja ke Bandung untuk mempelajari teknologi yang akan diterapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa apa yang disampaikan dalam perencanaan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, bukan hanya sekadar konsep di atas kertas,” ujarnya.
Karena itu, Andriansyah meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja insinerator yang telah dibangun sebelum memutuskan melanjutkan proyek PLTSa. Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan pengelolaan sampah berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak membebani anggaran daerah.
“Yang paling penting adalah memastikan program yang sudah ada berjalan optimal terlebih dahulu. Setelah itu baru bisa dinilai apakah masih diperlukan fasilitas tambahan atau tidak,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id