Polsek Sepaku Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu, Sita Empat Paket Narkotika

Seorang pria di Desa Bumi Harapan diamankan atas dugaan peredaran jenis sabu. Bersama terduga tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti dari sabu hingga uang tunai.
Devi Nila Sari
1.5k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Polsek Sepaku mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Bumi Harapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sepaku melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 21.30 WITA, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,97 gram yang disembunyikan di beberapa bagian kendaraan,” kata Syarifuddin, Selasa (16/6/2026).

Selain empat paket sabu, polisi turut menyita uang tunai Rp450 ribu diduga hasil transaksi narkotika, satu alat hisap sabu (bong), sejumlah plastik klip, dua telepon genggam, dompet, dan satu unit mobil yang digunakan saat pelaku diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Balikpapan.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Syarifuddin.

Tersangka kini ditahan di Polsek Sepaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana