Kaltim.akurasi.id, Penajam – Sejumlah wali murid di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaku kebingungan dengan penerapan jalur domisili pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMA. Perubahan persyaratan dinilai menyulitkan siswa yang selama ini tinggal bersama wali, namun masih tercatat dalam kartu keluarga (KK) orang tua.
Salah seorang wali murid, Nanda (nama disamarkan), mengaku keponakannya telah menempuh pendidikan SD hingga SMP di Penajam. Saat mendaftar SMP, keponakannya masih dapat diterima melalui jalur domisili dengan menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan.
Namun, ketika mendaftar SMA tahun ini, persyaratan tersebut tidak lagi dapat digunakan karena data kependudukan anak masih tercantum di KK orang tuanya, bukan KK wali tempat ia tinggal.
“Kami daftarkan SMA di sini karena memang memakai sistem domisili. Tapi tidak bisa masuk karena kartu keluarganya tidak ikut kami. Waktu daftar SMP dulu masih bisa pakai surat keterangan domisili dari kelurahan, sekarang sudah tidak bisa. Kami sebagai wali bingung harus bagaimana karena sistemnya berubah,” ujar Nanda, Kamis (02/07/2026).
Menurutnya, hingga mendekati penutupan pendaftaran, keluarga belum mendapatkan arahan dari pihak sekolah mengenai langkah yang harus ditempuh. Saat ini mereka kembali mengajukan surat keterangan domisili dari kelurahan sebagai upaya terakhir dan masih menunggu hasilnya.
“Kami mengupayakan lagi menggunakan syarat seperti saat daftar SMP dulu, melalui surat keterangan domisili dari kelurahan. Sekarang kami masih menunggu hasilnya,” katanya.
SPMB Diharapkan Pertimbangkan Riwayat Pendidikan Siswa
Nanda berharap, kebijakan jalur domisili dapat mempertimbangkan riwayat pendidikan siswa. Menurutnya, anak yang telah lama bersekolah di wilayah yang sama semestinya tetap dapat diterima meski tidak tercantum dalam KK wali.
“Kalau memang anak itu sudah jelas tamat dari SMP di tempat yang sama dengan SMA yang didaftarnya, seharusnya tanpa terdaftar di KK wali pun bisa diterima melalui surat keterangan domisili dari kelurahan. Kan data dan riwayat pendidikannya sudah jelas,” tuturnya.
Ia menambahkan, persoalan serupa diduga dialami sejumlah keluarga lain di PPU. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sedikitnya empat wali murid telah mengadukan kendala tersebut kepada seorang tokoh masyarakat, namun hingga kini masih kebingungan mencari solusi.
“Saya sempat mengadu ke Anggota DPRD PPU, dirinya mengaku ada sekitar 4 orang yang mengadukan hal yang sama,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari