Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) mendatangi Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno di kediamannya. Mereka meminta klarifikasi sekaligus menuntut permintaan maaf secara terbuka.
Hal ini berkaitan dengan konten yang diunggah dalam media sosial pribadi Sudarno yang dinilai memicu kegaduhan. Pada postingan tersebut, ia mengomentari seorang pendemo tuntutan hak angket yang terekam melontarkan sumpah serapah hingga melaknat gubernur dan keluarganya.
“Dalam persoalan ini sebenarnya ada pemicunya, yaitu unggahan Saudara Sudarno yang menyatakan, Bicara harus pakai data, jangan menggonggong,” ujar salah satu perwakilan APMK Tedi di Samarinda, Senin (29/6/2026).
Tedi menyebut, jika dirinya lah orang yang berada dalam video yang dimaksud oleh Sudarno. Oleh karena itu, ia bersama perwakilan lain mendatangi anggota TAGUPP tersebut untuk meminta klarifikasi.
Dikatakannya, bahwa Sudarno mengakui konten tersebut dibuat secara sadar atas kemauan pribadinya. Tidak ada pihak yang menyuruh atau mengarahkan. Murni merupakan inisiatif dirinya sendiri.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar permintaan maaf tidak hanya disampaikan secara langsung, tetapi juga dipublikasikan melalui media, baik media cetak maupun media elektronik, karena konten yang dipermasalahkan juga diunggah ke media.
Tedi menjelaskan, bahwa video yang diunggah tersebut menampilkan dirinya serta Humas APMK Lukman, disertai lirik lagu yang menggunakan kata-kata berkonotasi binatang, judul bertuliskan “menggonggong”, serta pada bagian akhir video kata “menggonggong” diulang beberapa kali.
“Hal itulah yang kami nilai sebagai bentuk penyematan karakter kepada kami,” tambahnya.
Namun, hingga pertemuan berakhir, kata Tedi, Sudarno menyatakan tidak bersedia meminta maaf melalui media dengan alasan menyangkut harga dirinya.
Aliansi Kecewa Sudarno Tidak Bersedia Meminta Maaf
Senada dengan Tedi, Lukman mengungkapkan jika pihaknya merasa sangat kecewa dan keberatan atas penyebutan kata-kata yang digunakan dalam unggahan Sudarno.
Ia menjelaskan, unggahan tersebut dibuat saat sekitar 30 orang perwakilan aliansi hendak melakukan audiensi dengan gubernur Kalimantan Timur. Berdasarkan konteks video yang diunggah, pihaknya menilai kata-kata yang digunakan dalam unggahan itu ditujukan kepada mereka.
“Karena merasa menjadi pihak yang dimaksud, tentu kami sangat keberatan dan merasa tersakiti,” ujarnya.
Lukman menyebut sebagai sesama warga Kaltim, seharusnya segala pihak dapat bersama-sama menjaga agar tidak terus terjadi kegaduhan.
Ia menegaskan, bahwa selama ini aliansi sudah menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Termasuk tuntutan yang jelas dan tidak pernah membawa persoalan ke ranah lain. Namun, narasi yang disebutkan oleh Sudarno dinilai tidak pantas dan melukai perasaan.
“Bayangkan, penggunaan kata menggonggong, kemudian menjadi pihak yang menghakimi dan memberi cap kepada orang lain, disebut sebagai kreativitas,” tambahnya.
Lukman menegaskan, bahwa mereka merupakan bagian dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi dan selama ini memperjuangkan perbaikan di Kalimantan Timur.
“Tentunya kami sangat keberatan dan mengecam keras tindakan tersebut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari