Pemkot Samarinda Diminta Prioritaskan Lampu Jalan dan Infrastruktur Dasar

Meski kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tekanan, DPRD Samarinda mengingatkan pemkot agar tidak mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat. Hal yang dinilai harus menjadi prioritas salah satunya adalah infrastruktur dasar hingga penerangan jalan.
Devi Nila Sari
1.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komisi III DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memprioritaskan penyelesaian kebutuhan layanan dasar masyarakat di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat pemerintah perlu menentukan skala prioritas dalam pengalokasian belanja daerah.

Menurutnya, sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, serta penerangan jalan umum harus menjadi fokus utama pemerintah kota.

“Kalau ada jalan tetapi penerangannya tidak ada atau tidak berfungsi, tentu ini menjadi persoalan bagi masyarakat dari sisi keamanan maupun kenyamanan,” ujarnya.

Rohim mengungkapkan, pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait lampu penerangan jalan yang mati di sejumlah ruas jalan di Samarinda.

Keluhan tersebut, kata dia, akan menjadi salah satu fokus pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait dalam waktu dekat.

“Kami akan memanggil sejumlah OPD mitra kerja untuk mengevaluasi progres penanganan persoalan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, DPRD juga telah meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai langkah yang telah dilakukan untuk memperbaiki lampu penerangan yang mengalami kerusakan.

Selain persoalan penerangan jalan, Rohim juga menyinggung adanya beberapa proyek pembangunan yang penyelesaiannya terhambat akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi.

Ia menilai, kondisi tersebut merupakan hal yang harus disikapi secara realistis oleh pemerintah daerah dengan mendahulukan pekerjaan yang bersifat primer.

“Yang penting diselesaikan terlebih dahulu adalah kebutuhan dasar masyarakat. Sementara kegiatan yang sifatnya tidak mendesak bisa ditunda menyesuaikan kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.

Pendekatan tersebut diperlukan agar manfaat APBD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang benar-benar dibutuhkan. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana