Realisasi Anggaran di Bawah 20 Persen, Dewan Soroti Kinerja DPUPR Samarinda

DPRD Samarinda menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dinas PUPR. Hingga pertengahan tahun, realiasi anggaran masih di bawah 20 persen.
Devi Nila Sari
1.8k Views

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKetua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti rendahnya realisasi fisik maupun keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda sepanjang tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda.

Dalam pembahasan bersama Dinas PUPR, Komisi III DPRD memperoleh laporan bahwa realisasi fisik pada bidang cipta karya baru mencapai sekitar 17 persen. Sementara itu, realisasi keuangannya masih berada di kisaran 6 persen.

Deni menjelaskan, rendahnya capaian tersebut bukan disebabkan minimnya pekerjaan yang direncanakan. Menurutnya, pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga, sehingga sejumlah kegiatan pembangunan baru belum dimulai.

“Kondisi ini membuat banyak program yang telah direncanakan belum bisa berjalan,karena pemerintah lebih dahulu menyelesaikan kewajiban yang sudah ada,” ujarnya.

Ia menyebut, kondisi serupa juga terlihat pada kinerja Dinas PUPR secara keseluruhan. Hingga pertengahan tahun, realisasi fisik masih berada di bawah 20 persen, terutama pada bidang cipta karya dan bidang bina marga yang selama ini memiliki porsi anggaran paling besar dalam pembangunan infrastruktur.

Menurut Deni, tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah keterbatasan kemampuan fiskal. Karena itu, DPRD berharap pendapatan asli daerah (PAD) pada semester kedua dapat meningkat. Sehingga mampu mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Selain mengevaluasi realisasi anggaran tahun berjalan, Komisi III DPRD Samarinda juga membahas usulan anggaran Dinas PUPR untuk tahun 2027. Nilai usulan tersebut hanya sekitar Rp200 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan anggaran tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp2,1 triliun, termasuk dukungan bantuan keuangan untuk penanganan banjir.

Deni menjelaskan, kecilnya usulan anggaran dipengaruhi belum adanya kepastian pencairan dana bagi hasil (DBH) maupun dana kurang bayar dari pemerintah pusat. Ia berharap, kepastian tersebut dapat diperoleh pada triwulan ketiga, agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih besar.

“Tambahan pendanaan itu penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ucapnya.

Deni juga menegaskan Komisi III DPRD akan terus mengawasi penggunaan anggaran yang terbatas, agar benar-benar diprioritaskan bagi program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Samarinda. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana