DPRD Samarinda Soroti Anggaran Disporapar dan Aset Olahraga yang Belum Diserahterimakan

DPRD Samarinda menyoroti besaran anggaran dan aset olahraga yang belum diserahterimakan ke disporapar. Hal ini dinilai mempersulit pengelolaan dan pemanfaatan aset.
Devi Nila Sari
1.6k Views

Kaltim.akuradi.id, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti masih minimnya anggaran yang dikelola dinas pemuda, olahraga dan pariwisata (Disporapar), meski realisasi anggaran dan pendapatan daerah di sektor tersebut dinilai cukup baik sepanjang semester pertama 2026.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan realisasi anggaran Disporapar telah mencapai sekitar 50 persen dalam enam bulan terakhir. Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata juga telah melampaui separuh target tahunan.

“Dari target PAD sekitar Rp1,4 miliar pada 2026, realisasinya sudah sekitar Rp750 juta. Artinya sudah lebih dari 50 persen. Secara realisasi cukup baik,” ujar Iswandi.

Meski demikian, DPRD menilai capaian tersebut belum didukung dengan besaran anggaran yang memadai. Menurut Iswandi, disporapar harus menangani berbagai urusan strategis, mulai dari olahraga, kepemudaan, pariwisata hingga ekonomi kreatif, namun anggaran yang tersedia masih sangat terbatas.

Selain persoalan anggaran, pihaknya juga menemukan kendala dalam pengelolaan sejumlah aset olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Salah satunya adalah Stadion Segiri yang hingga kini disebut belum sepenuhnya diserahterimakan dari Pemprov Kaltim kepada Pemerintah Kota Samarinda.

Akibat belum rampungnya proses administrasi tersebut, disporapar mengalami kesulitan dalam mengelola maupun memanfaatkan sejumlah fasilitas yang ada di kawasan stadion.

“Masih ada aset olahraga yang belum diserahterimakan, termasuk Stadion Segiri. Karena status administrasinya belum selesai, pihak disporapar juga kesulitan mengelolanya secara maksimal,” kata Iswandi.

DPRD berencana menindaklanjuti persoalan tersebut agar proses serah terima aset dapat segera diselesaikan. Dengan kepastian status hukum aset, pemerintah kota diharapkan lebih leluasa melakukan pengelolaan maupun pengembangan fasilitas olahraga.

Dalam evaluasi itu, DPRD juga mencermati hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) terhadap Disporapar. Iswandi menyebut temuan yang ada bersifat administratif dan sebagian besar telah ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah tersebut.

“Dari beberapa temuan BPK yang kami lihat, sifatnya kecil-kecil dan sudah diselesaikan. Tidak ada persoalan yang signifikan,” tuturnya.

DPRD berharap penyelesaian persoalan aset, peningkatan anggaran, serta penguatan kelembagaan dapat menjadi perhatian pemerintah kota agar sektor olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan maupun peningkatan PAD Kota Samarinda. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana