Gedung Pandurata Rp380 Miliar Belum Beroperasi, DPRD Kaltim Tagih Kepastian ke RSUD AWS

Meski menghabiskan anggaran sekitar Rp380 miliar dan telah rampung dibangun, Gedung Rawat Inap Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie hingga kini belum juga melayani pasien.
Fajri
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Meski pembangunan Gedung Rawat Inap Pandurata di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda telah rampung, Komisi III DPRD Kalimantan Timur masih mempertanyakan kepastian waktu operasional fasilitas tersebut untuk melayani masyarakat.

Pasalnya, pengoperasian gedung yang semula ditargetkan pada Juni 2026 hingga kini belum terealisasi. Penundaan itu disebut masih dipengaruhi proses penyempurnaan fasilitas, pengadaan alat kesehatan, serta penyesuaian terhadap regulasi Kementerian Kesehatan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan pihaknya melakukan kunjungan ke RSUD AWS untuk memastikan tindak lanjut pembangunan gedung yang telah selesai dikerjakan tersebut.

“Sebagai lembaga pengawasan, tentu kami mempertanyakan perkembangan pembangunan gedung ini, termasuk apa saja kendala yang masih dihadapi sehingga belum dapat difungsikan,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Senin (20/7/2026).

Sebagai informasi, total anggaran pembangunan Gedung Pandurata mencapai sekitar Rp380 miliar. Pembangunan dilakukan secara bertahap sejak 2023, dengan tambahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp32,9 miliar untuk penyelesaian proyek.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meminta penjelasan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dan manajemen RSUD AWS terkait progres penyelesaian serta kepastian jadwal operasional gedung rawat inap tersebut.

Selain itu, DPRD juga meninjau sejumlah fasilitas penunjang yang masih akan dilengkapi oleh pihak rumah sakit guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Abdulloh juga menyoroti keterbatasan area parkir yang dinilai perlu segera mendapat perhatian dalam tahap pengembangan berikutnya.

Politisi Partai Golkar itu menyebut Dinas Kesehatan telah menyampaikan adanya lahan milik Kementerian Kesehatan seluas sekitar 5.336 meter persegi yang direncanakan untuk pengembangan area parkir.

“Tadi Pak Kadis menyampaikan sudah tersedia lahan dari Kementerian Kesehatan seluas kurang lebih 5.336 meter persegi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan area parkir,” katanya.

Tak hanya itu, Komisi III juga menyoroti kondisi jalan di sekitar kawasan rumah sakit yang masih mengalami kerusakan. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mendukung akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan.

“Harapannya akses menuju rumah sakit menjadi lebih baik, sehingga pasien, termasuk ibu hamil yang hendak melahirkan, dapat sampai ke rumah sakit dengan aman dan nyaman. Jalan lingkungan ini juga menjadi salah satu fokus pengembangan ke depan,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana