DPRD Samarinda Buka Suara soal Jembatan Mahkota II Gelap, Perbaikan Diprioritaskan Masuk APBD

Polemik padamnya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins atau Mahkota II mendapat perhatian DPRD Samarinda. Lembaga legislatif memastikan pengadaan kabel yang dicuri akan didorong menjadi prioritas anggaran demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Fajri
By

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik padamnya lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins atau Jembatan Mahkota II yang memicu saling tanggapan antara Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wali Kota Samarinda Andi Harun turut mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan tidak tersedianya anggaran, melainkan karena aset berupa kabel penerangan hilang akibat pencurian. Kondisi itu membuat pengadaan kabel pengganti harus melalui mekanisme penganggaran yang berlaku.

Helmi menjelaskan, pengadaan kembali kabel yang hilang tidak dapat dilakukan secara langsung karena berbeda dengan pekerjaan pemeliharaan rutin. Menurutnya, aset yang hilang harus diusulkan kembali melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kabel Jembatan Achmad Amins itu hilang. Jadi tidak serta-merta langsung diganti. Harus diajukan dulu melalui pembahasan APBD. Ini bukan pemeliharaan rutin, tetapi pengadaan kembali karena barangnya sudah hilang,” kata Helmi kepada awak media.

Ia menerangkan, usulan pengadaan kembali kabel tersebut nantinya akan diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Menurutnya, karena menyangkut keselamatan masyarakat, DPRD akan memberikan perhatian khusus terhadap usulan tersebut.

“Kalau nanti diajukan pemerintah kota dalam pembahasan APBD, tentu karena sifatnya mendesak dan menyangkut kepentingan masyarakat, kami akan memprioritaskan pembahasannya,” ujarnya.

Helmi juga menepis anggapan bahwa padamnya lampu penerangan di Jembatan Mahkota II terjadi karena Pemerintah Kota Samarinda tidak memiliki anggaran. Ia menegaskan, persoalan utamanya terletak pada mekanisme pengadaan aset yang harus ditempuh setelah kabel penerangan dicuri.

Lebih lanjut, ia berharap pengadaan kabel dapat segera diakomodasi, baik melalui APBD Perubahan apabila memungkinkan maupun pada APBD tahun anggaran berikutnya, sehingga penerangan di Jembatan Achmad Amins dapat kembali berfungsi.

“Kalau memang di APBD Perubahan ada ruang anggaran, tentu kita harapkan bisa dilakukan di perubahan. Yang terpenting masyarakat yang melintas di sana kembali merasa aman karena lampu penerangan menyala,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana