Kaltim.akurasi.id, Samarinda — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memperluas sasaran penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi. Mulai tahun ini, program tersebut menyasar pelaku usaha mikro yang masuk kategori perempuan kepala keluarga (PEKA).
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut atas kebutuhan pelaku usaha mikro yang menginginkan kepastian akses terhadap LPG 3 kilogram untuk menunjang kegiatan usaha.
“Mulai tahun ini kita menyasar PEKA, yaitu perempuan yang menjadi kepala keluarga,” kata perempuan yang karib disapa Yama itu.
Ia menjelaskan, penerima LPG bersubsidi tidak ditentukan secara bebas. Setiap calon penerima harus memenuhi sejumlah indikator dan melalui proses verifikasi.
Kriteria tersebut antara lain perempuan yang berstatus kepala keluarga, janda, serta memiliki kegiatan usaha yang menjadi sumber penghasilan. Disdag Samarinda juga menyesuaikan kriteria tersebut dengan ketentuan yang ditetapkan Pertamina.
Sejumlah jenis usaha, seperti laundry dan batik, tidak termasuk dalam kriteria penerima. Begitu pula pelaku usaha dengan pendapatan kotor lebih dari Rp800 ribu per hari.
Dari sekitar 217 data calon penerima yang diterima Disdag Samarinda, hasil verifikasi menunjukkan 137 perempuan kepala keluarga memenuhi kriteria dan berhak menerima kartu LPG 3 kilogram bersubsidi.
Kartu tersebut mulai efektif digunakan pada 1 Oktober. Penyalurannya menerapkan sistem by name by address, sehingga LPG hanya dapat diambil oleh penerima yang telah terdata.
Yama mengatakan, setiap penerima mendapatkan alokasi LPG berdasarkan pangkalan yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Alokasi berkisar lima hingga maksimal 10 tabung per bulan, tergantung jenis usaha dan kondisi pendapatan penerima.
“Harganya yang sudah ditetapkan saat ini Rp18 ribu per tabung. Kita berharap nilai produksi atau biaya operasional mereka bisa menurun,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian pasokan dan harga di tingkat pangkalan diharapkan dapat membantu pelaku usaha yang selama ini membeli LPG di luar pangkalan dengan harga lebih tinggi.
Namun, kartu penerima tidak dapat digunakan secara bebas. Pengambilan LPG dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pangkalan dan tidak diberikan sekaligus sesuai total alokasi bulanan.
Penerima juga wajib membawa kartu dan identitas kependudukan saat mengambil LPG. Mekanisme tersebut diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan maupun penjualan kembali LPG bersubsidi.
“Kalau dijual kembali itu susah, karena kita tidak dapat sekaligus lima atau sepuluh. Satu tabung habis baru ambil lagi, sesuai jadwal pengambilan yang ada di pangkalan,” jelasnya.
Data Penerima Bisa Dievaluasi
Yama menegaskan, status penerima LPG bersubsidi tidak bersifat permanen. Data akan diperbarui secara berkala untuk memastikan penerima tetap memenuhi kriteria.
Perubahan kondisi sosial maupun ekonomi dapat menjadi dasar evaluasi. Misalnya, penerima yang sebelumnya masuk kategori PEKA kemudian menikah dengan pasangan yang secara ekonomi lebih mampu atau mengalami peningkatan omzet usaha.
“Makanya itu ada verifikasi data. Kita perbarui datanya, kita perbarui kartunya,” tegasnya.
Evaluasi juga tidak hanya dilakukan ketika jadwal pembaruan data berlangsung. Disdag Samarinda dapat melakukan evaluasi berdasarkan laporan atau keluhan masyarakat terkait penerima maupun distribusi LPG di lapangan.
Disdag saat ini juga mengupayakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mendukung pembaruan data penerima.
Menurut Yama, langkah tersebut diperlukan karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
“Tidak mungkin kondisi seseorang akan selalu sama. Bisa saja kondisi ekonominya meningkat, menurun, atau ada perubahan dalam keluarganya,” ucapnya.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat menyampaikan informasi atau mengajukan diri melalui jalur yang tersedia di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Namun, setiap pengajuan tetap harus melalui proses verifikasi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Yama mengatakan, pihaknya justru berharap jumlah penerima LPG bersubsidi dari kelompok PEKA dapat berkurang seiring membaiknya kondisi ekonomi penerima.
“Saya malah ingin kalau bisa turun. Karena kalau semakin turun berarti kita berhasil mengeluarkan mereka dari masalah tentang penghasilan mereka. Kalau semakin naik, itu bukan sebuah target, namanya masalah tidak selesai,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id