Pantau Kinerja OPD, Pemkot Samarinda Terapkan KPI Outcome pada 2027

Pemkot Samarinda bakal melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran tahun depan. Oleh karena itu, kinerja OPD bakal dipantau lebih ketat, termasuk penerapan KPI outcome untuk mengevaluasi setiap program.
Devi Nila Sari

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana tetap melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2027. Langkah tersebut diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda tahun depan diperkirakan belum mengalami peningkatan yang signifikan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyusun program yang realistis dengan mengedepankan penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar mengusulkan kegiatan.

“Artinya, prinsip-prinsip efisiensi anggaran masih akan berlanjut. Oleh karena itu, kami mengarahkan seluruh perangkat daerah agar menyusun program yang realistis,” sebut orang nomor satu Kota Tepian itu.

Ia menjelaskan, dalam penyusunan program pemerintah menetapkan sejumlah parameter. Pertama adalah nama program, kemudian komitmen atau janji yang ingin dicapai melalui program tersebut, yakni persoalan apa yang akan diselesaikan.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus berbasis pada penyelesaian masalah sehingga setiap alokasi anggaran memiliki dampak yang jelas terhadap masyarakat. Serta harus mampu menjelaskan target penurunan angka kemiskinan yang ingin dicapai melalui anggaran tersebut.

“Belanja harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

KPI Outcome untuk Evaluasi Kinerja OPD

Untuk memastikan efektivitas program, Pemkot Samarinda akan menerapkan key performance indicator (KPI) yang berbasis outcome atau hasil nyata, bukan hanya output berupa terlaksananya kegiatan.

Andi Harun menilai, selama ini evaluasi kinerja pemerintah lebih banyak berhenti pada capaian output, padahal yang lebih penting adalah outcome, yakni sejauh mana persoalan yang menjadi target benar-benar dapat diselesaikan.

Selain itu, sistem evaluasi juga akan diperketat melalui penilaian secara triwulanan, semesteran, hingga tahunan. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat mengetahui lebih dini apabila terdapat indikator yang belum menunjukkan perkembangan sesuai target.

“Evaluasi tidak boleh hanya dilakukan pada akhir tahun. Kalau target tidak tercapai di akhir tahun, waktunya sudah tidak bisa dikembalikan. Dengan evaluasi triwulanan, kita bisa memberikan early warning dan segera mengetahui letak permasalahannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, OPD yang mampu menunjukkan kemajuan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat akan diberikan apresiasi agar kinerjanya terus meningkat.

Ke depan, evaluasi pemerintah tidak lagi hanya berfokus pada realisasi anggaran dan pelaksanaan program, melainkan juga pada sejauh mana persoalan yang menjadi komitmen pemerintah benar-benar terselesaikan.

Pendekatan tersebut akan membuat hasil pembangunan lebih dirasakan masyarakat, mulai dari penyediaan air bersih, penerangan jalan, perbaikan jalan rusak, pemberdayaan UMKM, hingga pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

“Itulah yang kami jadikan parameter dalam KPI berbasis outcome, bukan hanya output,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana