Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menyoroti kondisi Jembatan Achmad Amins atau Jembatan Mahkota II yang hingga kini masih gelap akibat lampu penerangan tidak berfungsi.
Andi Harun menegaskan, jika benar kondisi tersebut dikaitkan dengan keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Samarinda, maka anggapan itu tidak tepat. Menurutnya, padamnya lampu di jembatan tersebut bukan disebabkan minimnya anggaran, melainkan akibat pencurian kabel utilitas.
“Kalau benar beliau menyampaikan seperti itu, maka itu merupakan kesalahan besar,” tegas Andi Harun saat ditemui awak media.
Ia menjelaskan, persoalan utama terletak pada hilangnya kabel yang merupakan bagian dari sistem penerangan jalan. Pencurian tersebut terjadi ketika APBD Kota Samarinda sudah berjalan, sehingga pemerintah daerah tidak dapat serta-merta mengalokasikan anggaran baru untuk penggantian fasilitas yang hilang.
“Padamnya lampu di Jembatan Achmad Amins bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena utilitasnya dicuri. Pencurian itu terjadi ketika APBD sudah berjalan,” jelasnya.
Menurut Andi Harun, pengadaan kembali kabel dan utilitas yang hilang baru dapat dianggarkan melalui penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Penganggarannya akan dilakukan kembali pada APBD 2027. Jadi perlu ditegaskan, persoalannya bukan karena tidak ada anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku terbuka apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin membantu pembiayaan perbaikan fasilitas tersebut melalui dukungan anggaran.
“Kami tentu mengucapkan terima kasih apabila Pak Gubernur berkenan membantu APBD Kota Samarinda. Artinya beliau memahami kondisi dan persoalan yang sedang kami hadapi,” katanya.
Di sisi lain, Andi Harun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia mengungkapkan, pencurian kabel utilitas tidak hanya terjadi di Jembatan Mahkota II, tetapi juga pernah terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda.
“Kabel di sekitar Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, termasuk kabel yang ditanam di Jembatan Achmad Amins juga pernah dicuri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku pencurian kabel tersebut telah diamankan dan diproses secara hukum. Namun, material yang dicuri sudah telanjur berpindah tangan sehingga pemerintah tetap harus mengadakan penggantian melalui mekanisme penganggaran.
“Persoalan ini bukan karena tidak adanya anggaran, tetapi karena adanya tindakan pencurian. Sekarang kami harus menunggu proses penyusunan APBD berikutnya untuk melakukan pengadaan kembali,” jelasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id