Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Inspektorat Kota Samarinda mulai memberi perhatian terhadap polemik komentar seorang dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) di media sosial yang menuai kecaman publik. Setelah manajemen rumah sakit menonaktifkan sementara dokter berinisial RM dari pelayanan, Inspektorat menyatakan siap melakukan pemeriksaan apabila laporan resmi dari rumah sakit telah diterima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan tim Inspektorat telah mendatangi RSUD IA Moeis dan bertemu langsung dengan Direktur rumah sakit untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.
Menurut Firdaus, pihaknya juga telah meminta manajemen RSUD IA Moeis segera menyampaikan laporan resmi agar proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tim Inspektorat kemarin sudah ke rumah sakit dan bertemu dengan direktur. Kami sudah memberikan atensi dan meminta agar segera melapor ke Inspektorat supaya bisa kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Firdaus.
Namun, hingga Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, laporan resmi dari pihak rumah sakit belum diterima.
“Sampai tadi saya cek sekitar pukul 10.00, laporannya belum masuk,” ungkapnya.
Firdaus menegaskan Inspektorat belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan dokter tersebut. Menurutnya, seluruh fakta harus dikaji terlebih dahulu, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan, kelalaian, maupun pelanggaran terhadap etika dan disiplin pegawai.
“Kita belum bisa berandai-andai. Nanti kita lihat dulu apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, atau hal lain. Semua itu harus didalami lebih lanjut. Namanya komentar di media sosial, siapa saja bisa berkomentar, tetapi tetap harus dilihat dari sisi etika dan disiplin,” jelasnya.
Ia memastikan, apabila laporan resmi telah diterima, Inspektorat akan segera melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Di sisi lain, Firdaus mengaku belum pernah menangani kasus serupa di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Karena itu, ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan pemerintah daerah agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Saya berpesan kepada teman-teman ASN agar berhati-hati dalam bermedia sosial dan bijak dalam menyampaikan pendapat. Kepala boleh panas, tetapi tangan jangan sampai ikut-ikutan bertindak gegabah,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafsodia, menyatakan dokter berinisial RM telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan selama dua hingga tiga hari sambil menunggu hasil evaluasi internal. Manajemen rumah sakit juga telah memanggil dokter yang bersangkutan dan menerima permintaan maafnya atas komentar di media sosial yang memicu polemik di tengah masyarakat. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id